Waspada Kejahatan Seksual via Medsos, Kowani Ajak Orangtua Dampingi Anak Ketika Pakai Gadget

27 Mei 2022 14:05 WIB
Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo
Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo ( Istimewa)

Sonora.ID - Kejahatan seksual melalui media sosial dengan modus grooming kini menyasar anak-anak. Praktik kejahatan seperti ini menyulitkan orang tua untuk mengantisipasinya mengingat tidak setiap orang tua familiar terhadap media sosial.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani
Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo disela-sela acara Halal Bihalal Idul Fitri 1443 Hijriah yang berlangsung di kantor pusat KOWANI, Jalan Imam Bonjol Jakarta, (27/05/2022) menanggapi terungkapnya kasus kejahatan seksual grooming yang membawa korban anak di Surabaya Jawa Timur belum lama ini.
 
Giwo Rubianto yang juga Vice President International Council of Women (ICW) kemudian menyebut bahwa kejahatan seksual dengan modus grooming selama ini menjadi bentuk kejahatan yang sulit untuk dikenali oleh orang tua maupun masyarakat.
 
 
Sebab pelaku menyembunyikan kejahatannya dengan sikap yang sangat ramah kepada anak yang menjadi calon korban. Pelaku membangun kedekatan dengan anak-anak tidak hanya dalam satu atau dua hari, bisa berminggu-minggu, berbulan-bulan bahkan hitungan tahun.

“Apalagi kini menggunakan media sosial. Tentu ini akan jauh lebih sulit bagi orang tua untuk mendeteksinya sejak awal,” ujar Giwo.

Menurut Giwo, media sosial kini menjadi hal lumrah dan banyak diakses oleh anak-anak. Mereka bahkan memiliki akun pribadi yang kadangkala orang tua tidak mengerti atau tidak mengetahuinya.
 
Akses terhadap media sosial inilah yang kemudian dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan grooming untuk menyasar korbannya di kalangan anak-anak. Mereka sering menggunakan akun palsu yang mencatut nama atau foto orang yang sangat familiar dengan anak-anak. Kadang guru, kadang publik figur, artis atau tokoh yang banyak diidolakan oleh anak-anak. Dengan figur-figur yang dikenal anak, maka pelaku akan jauh lebih mudah untuk menarik simpati dan perhatian anak-anak. Apalagi melalui media sosial, komunikasi bisa dilakukan pelaku kapan saja, tidak terbatas oleh waktu dan tempat.

Demi mendapatkan simpati sang anak, pelaku juga tak segan memuji-muji korban, bersikap ramah, bersedia menampung keluh kesah anak dan menjadi teman curhat anak. Komunikasi yang dilakukan secara intensif ini lambat laun akan membuat hubungan keterikatan antara anak dengan pelaku.
 
“Ini yang dilakukan oleh pelaku berinisial PR di Surabaya. Pelaku menggunakan akun palsu dengan foto dan nama guru. Lalu mem-follow anak-anak yang diincarnya satu persatu melalui media sosial instagram,” tambah Giwo.

Ketika sudah terbangun ‘kedekatan’ dengan anak, pelaku akan meminta anak berfoto atau merekam video cabul baik dengan cara yang santun maupun memaksa dan penuh ancaman.
 
 
Giwo menyebut dampak kejahatan grooming ini amat serius, karena anak korban kejahatan grooming bisa menunjukkan gejala psikologis yang memburuk, emosi yang tidak terkontrol dan juga gangguan secara fisik. Anak menjadi lebih sensitive, dan suka menyendiri.

Mengingat bahaya kejahatan grooming ini, Giwo mengimbau orang tua untuk mewaspadainya. Jangan mudah percaya pada orang asing yang memiliki hubungan baik dengan anak.
 
“Jika ada orang asing yang gemar memberikan hadiah pada anak, mengajak anak jalan atau hal-hal lain diluar kewajaran, sebaiknya hati-hati. Cek media sosial anak, cari tahu siapa kawan atau orang yang dekat dengan anak,” tegas Giwo.

Giwo pun yakin bahwa anak-anak korban kejahatan grooming jumlahnya sangat banyak. Ibarat fenomena gunung es, data yang tidak terungkap jumlahnya jauh lebih besar dibanding data yang ditemukan di lapangan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm