Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumsel Belum Menerima Informasi BPUM

27 Mei 2022 14:57 WIB
Dinas Koperasi dan UMKM
Dinas Koperasi dan UMKM ( Fernando Oktareza)

Palembang, Sonora.ID - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Sumatera Selatan, Amiruddin mengungkapkan hingga kini pihaknya belum menerima informasi terkait Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang akan diterima para pelaku usaha.

Hal ini usai beredarnya informasi pencairan BPUM 2022 yang dikabarkan akan cair pada bulan Mei 2022 ini.

"Terkait BPUM hingga kini belum ada infonya ya, kita juga belum mendapatkan petunjuk pastinya," ucap Amiruddin usai menghadiri Pembukaan Karya Kreatif Indonesia 2022 dengan tema "UMKM Indonesia Bangkit Melalui Digitalisasi dan Globalisasi Menuju Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan" di Command Center Kantor Gubernur Sumsel, Jum'at (27/05).

Padahal di tahun-tahun sebelumnya Pemerintah sempat mencairkan BPUM kepada para pelaku UMKM tepatnya pada tahun 2020 dan 2021.

Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Belum Pasti, DPR Desak Bantuan Produktif UMKM Berlanjut

"Dulu pernah ada bantuan yang masuk dalam program BPUM yang dicairkan sebesar Rp 2,4 juta/pelaku UMKM di tahun 2020 dan Rp 1,2 juta/pelaku UMKM di tahun 2021, tapi untuk tahun 2022 ini sampai sekarang belum ada petunjuk tekhnisnya," ucapnya.

Meski demikian, lanjut Amiruddin, saat ini program pendanaan ke pelaku UMKM yang masih berjalan diantaranya bantuan KUR dan program dari Kementerian Koperasi dan UMKM berupa pinjaman.

"Untuk program fasilitasi pembiayaan ke UMKM sendiri yang kini masih berjalan diantaranya pembiayaan seperti KUR dan LPDB dari Kementerian Koperasi dan UMKM berupa pinjaman," tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm