Banyak Keluhan, Wali Kota Perintahkan Dinas PU Koordinasikan Jalan Antang

30 Mei 2022 17:30 WIB
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar
Danny Pomanto, Wali Kota Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto menginstruksikan jajaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan.

Hal itu untuk penanganan kerusakan di jalan poros antang. Kondisi saat ini, banyak dikeluhkan warga seiring mengalami kerusakan parah.

"Seperti jalan Antang disitu. Diam-diam mako kasi baik itu. Susah tong baku tunjuk-tunjuk. Saya menderita tong kalau rakyat menderita begitu. Kecuali besar. Inikan nda besar," katanya.

Danny mengaku resah atas sorotan tersebut. Padahal sebenarnya itu merupakan tanggung jawab pemerintah provinsi sesuai kewenangan.

"Yang lambat itu cara berpikirnya kita. Paling tidak bicara sama balai kenapa terlalu lama rusak ini jalanan. Tanggung jawabmu itu. Tidak enak sekali itu di Facebook bilang semua jalan Makassar rusak, kecuali jalan Amirullah. Saya tersinggung sekali," ungkapnya belum lama ini.

Dia juga menanggapi keluhan jalan rusak sebagai dampak bekas galian kabel optik. Kedepan, tidak lagi memberi izin kepada pihak yang melakukan penanaman kabel di bawah jalan karena merusak akses masyarakat.

"Makanya juga kalau ada orang yang minta izin, saya mau tanya siapa yang kasih izin untuk gali kabel optik kenapa bilang surat dari PU? Dibayar itu?, Hebatnya kalau tidak bayar, rusak-rusak jalanan. Pokoknya saya tidak mau kasih izin. Itu bikin rusak. Runtuh, patah-patah itu jalan," ketus Danny dengan nada tinggi.

Dalam rapat evaluasi, Wali Kota juga menyoroti serapan anggaran Dinas PU karena berada di posisi paling bawah dari 51 SKPD. Capaiannya baru 1,8 persen dari pagu Rp897 miliar hingga akhir Mei 2022.

"Saya ingatkan kepada SKPD yang masih kurang (realisasi anggaran). Seperti PU, kenapa kah itu belu ditender-tender itu jalan apa semua," tanya Danny.

Baca Juga: TPA Antang Makassar Over Kapasitas, Bau Sampah Dikeluhkan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm