Banjarmasin, Sonora.ID – Kalapas, Pejabat Struktural dan Seluruh Pegawai Lapas Kelas IIA Banjarmasin bekerja sama dengan SATOPS PATWAL Gabungan dari seluruh UPT Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan, TNI (DENHUB REM 101 Banjarmasin) serta Polsek Banjarmasin Barat, menggelar razia penggeledahan pada blok hunian di Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Senin (30/5) malam.
Razia Penggeledahan gabungan ini dilaksanakan dalam rangka mencegah dan meminimalisir masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas.
Seperti handphone, narkoba, senjata tajam maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang bisa menimbulkan bahaya konsleting dan ancaman bahaya kebakaran.
Sebelumnya juga, kegiatan ini diawali dengan Test Urine yang melibatkan 10 Warga Binaan Pemasyarakatan dan 10 Petugas dari Lapas Kelas IIA Banjarmasin. Hasilnya dinyatakan negatif untuk semua sampel urine yang di test.
“Semua Warga Binaan Pemasyarakatan mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan tersebut,” ucap Herliadi, Kalapas Kelas IIA Banjarmasin.
Setelah diadakan penggeledahan selama kurang lebih 60 menit, ditemukan beberapa barang hasil penggeledahan.
Yakni 5 unit handphone, 7 unit charger, 16 korek api gas, 3 buah senjata tajam, 6 buah headset, 3 buah sendok, 3 botol kaca, 4 unit kipas angin, 3 buah sabuk, 1 buah besi, 1 buah cermin, 3 colokan kabel dan 3 buah logam. Sementara narkoba tidak ada temuan.
“Pelaksanaan operasi Penggeledahan berjalan dengan lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Selama pelaksanaan kegiatan penggeledahan dilakukan dokumentasi sebagai data dukung laporan,” jelasnya.
Selanjutnya, barang bukti hasil razia penggeledahan diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan. Lalu diamankan untuk dimusnahkan.
Baca Juga: Pemkot Makassar Gelar Razia KTP Pasca Lebaran 2022
Operasi Penggeledahan ini akan dijadikan agenda rutin Lapas Kelas IIA Banjarmasin. karena sangat membantu dalam memberikan dukungan moral terhadap keterbatasan personil yang ada, sekaligus membangun jiwa corsa antar petugas Pemasyarakatan khususnya dalam pelaksanaan tugas keamanan dan ketertiban.
“Kepala Kesatuan Pengamanan melaporkan pelaksanaan razia penggeledahan kamar/blok hunian kepada Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan,” ungkapnya.
“Kepada seluruh personil yang terlibat disampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi dan kerjasamanya yang telah diberikan, dalam mendukung Program Aksi Satgas Kamtib/P4GN di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan,” tutup Kalapas.
Baca Juga: 113 Anjal, Pengemis, dan Pak Ogah Terjaring Razia Satpol PP Makassar