Sonora.ID - Tekanan global untuk segera melakukan transformasi ke arah ekonomi digital dan ekonomi hijau semakin membesar setiap harinya. Oleh sebab itu Indonesia dinilai harus dapat melakukan percepatan.
Dari penilaian Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sejumlah segmen industri telah mempersiapkan transformasi ekonomi digital dan ekonomi hijau secara inovatif, salah satunya adalah industri asuransi.
Dimana OJK menilai, industri asuransi di Indonesia telah mengambil langkah-langkah yang inovatif melalui produknya, yang lekat dengan unsur digitalisasi.
"Salah satunya pemasaran asuransi unit link atau kami menyebutnya produk PAYDI tanpa tatap muka langsung, tetapi harus terlebih dahulu mendapatkan izin dari OJK," terang Advisor Departemen Pengawasan Khusus Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Sumarjono, Selasa (31/5/2022).
Tidak hanya unsur digital yang diadaptasi oleh industri asuransi saat ini melalui produk-produknya, namun unsur ramah lingkungan pun juga mulai ramai terlihat di dalam produk-produk industri asuransi.
Selain itu OJK juga menilai, industri asuransi di Indonesia terus berkembang, hal tersebut terlihat dari meningkatnya performa layanan asuransi, dengan menerapkan penggunaan aplikasi digital, yang dapat diakses dengan mudah melalui smartphone ataupun komputer.
"Klaim dan keluhan juga konstan dikelola dengan cepat, tepat, dan efektif," terang Sumarjono, Selasa (31/5/2022).
Baca Juga: OJK Reg 5 Sumut : Tebing Tinggi Percepat Pencapaian Program Satu Rekening Satu Pelajar