Rapat Koordinasi Tata Kelola PPID di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang Tahun 2022

31 Mei 2022 14:30 WIB
Rapat Koordinasi Tata Kelola PPID di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang  Tahun 2022
Rapat Koordinasi Tata Kelola PPID di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang Tahun 2022 ( PPID Bengkayang )

Pontianak, Sonora.ID - Rapat Koordinasi Tata Kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang tahun 2022 di laksanakan pada hari senin, 30 Mei 2022 bertempat di Ruang Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang.

Pada Rapat acara ini hadir narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat.

Kepala Diskominfo Bengkayang, Aleksius, S.Sos., M.SI, mengatakan pentingnya tata kelola PPID ini, karena ini menyangkut tentang informasi yang disampaikan kepada pemohon informasi publik.

Informasi ini harus berisi fakta sesungguhnya yang dibutuhkan oleh pemohon tersebut. Tapi tidak semua informasi bisa diakses. Informasi tersebut harus dilakukan penyaringan secara terperinci.

Sementara Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat, Lutfi Faurusal Hasan sebagai narasumber memberikan paparan dan penjelasan yang lengkap dan padat tentang informasi apa saja yang dikecualikan.

Lanjutnya beliau menjelaskan tentang kriteria informasi apa saja yang bisa dijadikan informasi publik dan apa saja yang dikecualikan, seperti informasi pribadi tertentu yang mana informasi pribadi dari seseorang pejabat sangat mungkin disalah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Jumlah Laporan Layanan Informasi Publik PPID Masih Perlu Ditingkatkan

Pada kesempatan ini juga Syarief Muhammad Herry, Koordinator Bidang Kerjasama dan Hubungan Antar Lembaga Layanan Informasi Publik dari Komisi Informasi, memaparkan tentang standarisasi untuk lembaga Pejabat Pengelola Informasi dan Domumentasi (PPID) supaya menjadi lembaga yang terstruktur dan organis dalam menyediakan layanan informasi publik.

Bapak Syarif menekankan, dengan standarisasi yang ada dapat membuat PPID menjadi lembaga publik yang baik, efektif dan informatif.

Untuk Peserta Rapat sendiri diikuti oleh seluruh  PPID pembantu/pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang baik secara offline maupun via zoom.

Dari kegiatan ini diharapkan adanya standarisasi yang sama di setiap lembaga publik khususnya Pejabat Pengelola Informasi dan Domumentasi (PPID) supaya tercipta suatu tujuan yang sama yaitu menjadi lembaga yang informatif dan transparan untuk seluruh masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Bengkayang.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm