Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat Ungkap 19 Kasus Penyelewengan Solar Bersubsidi

1 Juni 2022 16:45 WIB
Polisi menunjukan barang bukti yang disita
Polisi menunjukan barang bukti yang disita ( Sonora/Indri Rizkita)

Sonora.ID - Ditreskrimsus Polda Kalimantan Barat mengungkap 19 kasus penyelewengan solar bersubsidi di seluruh wilayah Kalbar, dengan total BBM jenis solar subsidi berjumlah 54.180 liter, pada Januari hingga Mei 2022.

Kasubdit IV, Kompol Yasir Ahmadi, mengatakan, pihaknya mendapatkan 19 laporan dengan jumlah tersangka 24 orang, mereka adalah pengepul, penampung, dan pengelola SPBU.

“Yang dihadirkan saat ini 5 orang tersangka yang ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar, sedangkan 19 orang ditangkap oleh Ditpolair dan Polres Jajaran,” ucapnya, Rabu (1/6).

Saat ini kasus penyelundupan solar bersubsidi tengah dilakukan pengembangan lebih lanjut. Pihaknya saat ini sedang menyelidiki empat perusahaan industri, yang menerima BBM jenis solar bersubsidi tersebut.

Diketahui, Solar dexlite awalnya dibanderol dengan harga Rp 9.700 per liter pada Januari 2022, lalu naik menjadi Rp 12.400 per liter pada Februari dan kembali naik menjadi Rp 13.250 per liter pada Maret 2022.

“Kenaikan harga ini disebut-sebut menjadi penyebab kalangan industri untuk beralih membeli solar subsidi yang harganya hanya dipatok Rp5.150 per liter, yang memicu kelangkaan solar di sejumlah daerah,” terang Yasir.

Ia menjelaskan, modus operandi yang dijalankan para tersangka adalah pada malam hari, di SPBU yang sepi, melakukan penjualan BBM jenis solar subsidi di atas HET, yang dimasukkan ke dalam baby tank, drum atau jeriken.

Lalu mereka menjual BBM jenis solar subsidi ini kepada industri pertambangan. Mengangkut BBM jenis solar subsidi tanpa dilengkapi dokumen, dan melakukan penimbunan BBM jenis solar subsidi untuk dijual kembali.

Aktifitas penyimpangan/penyelewengan BBM jenis Solar Subsidi di wilayah Kalbar terkait dengan 19 kasus yang telah dilakukan pengungkapan mencapai Rp 9,8 Miliar atau hampir Rp 10 Miliar.

Baca Juga: Dansat Brimob Polda Kalbar Jelaskan Kronologi Anggota Polisi Tembak Warga di Kebun Sawit

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm