Sonora.ID – Setelah melaksanakan rangkaian sidang yang panjang, juri dalam persidangan Johnny Depp dan Amber Heard akhirnya telah memberikan vonis untuk memenangkan Johnny Depp.
Melansir dari NME, putusan itu diberikan pada Rabu (1 Juni) setelah hampir 13 jam musyawarah selama tiga hari di pengadilan distrik di Fairfax, Virginia.
Depp telah diberikan $ 10 juta (Rp 145 miliar) sebagai ganti rugi compensatory damages dan $ 5 juta (Rp 72 miliar) sebagai ganti rugi punitive damages.
Sementara itu, Amber Heard dianugerahi $ 2 juta (Rp 29 miliar) setelah juri menemukan bahwa Depp telah mencemarkan nama baik dia melalui pengacaranya.
Kendati demikian, juri menemukan bahwa pernyataan Heard tentang pernikahannya adalah "tidak benar" dan bahwa dia bertindak dengan "kebencian yang sebenarnya".
Heard (36), hadir di pengadilan untuk vonis tersebut, sementara bintang Pirates Of The Caribbean yang berusia 58 tahun itu sedang berada di Newcastle untuk pengumuman menyusul penampilan langsungnya baru-baru ini dengan Jeff Beck di Inggris.
Baca Juga: Bukti Baru! Johnny Depp Tunjukkan Video Amber Heard Selingkuh dengan Elon Musk dan James Franco!
Heard merilis pernyataan setelah putusan tersebut:
“Kekecewaan yang saya rasakan hari ini melampaui kata-kata. Saya patah hati karena segunung bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan, pengaruh, dan pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suami saya.