Banjarmasin, Sonora.ID - Kondisi dermaga apung yang berada persis di depan Balai Kota Banjarmasin, mendapat sorotan dari DPRD Kota Banjarmasin.
Sebelumnya diketahui, kondisi dermaga yang terbuat dari tongkang di kawasan siring Jalan RE Martadinata sudah lama karam, dan belum ada penanganan dari instansi terkait hingga sekarang.
Dimana pagar jembatan penghubung dan dermaga yang seyogyanya melindungi pengunjung dari risiko tercebur ke sungai, juga tampak banyak yang patah.
Selain itu, tak ada garis pembatas agar warga tidak nongkrong di situ. Padahal, tiap pagi dan petang ada banyak warga yang bersantai di kawasan itu.
Pihak legislatif pun menyarankan, agar sebaiknya kawasan dermaga apung ditutup sementara waktu.
"Saran kami, pemko mesti mengecek apakah sudah jadi milik Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin atau belum. Bila sudah, maka pemko bisa mengeluarkan anggaran untuk perbaikan," ucap Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Awan Subarkah, saat dihubungi Smart FM Banjarmasin, Kamis (2/6).
Ia menilai, upaya itu dilakukan seiring dengan masih belum adanya kejelasan tentang kepemilikan dermaga apung, yang dibangun oleh Departemen Kebudayaan dan Pariwisata RI, pada tahun 2008 itu.
"Kalau memang aset itu belum diserahkan ke pemko, artinya sifatnya emergency atau darurat. Pemko mesti mengutamakan keselamatan warga," lanjutnya.
"Nanti, kalau sudah ada kejelasan status kepemilikan aset, baru dilakukan pengecekan kelayakan, pemeliharaan hingga dibuka lagi," sarannya.