Kemenkes Buka Program Bantuan Pendidikan utuk Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis

2 Juni 2022 16:45 WIB
Ilustrasi dokter.
Ilustrasi dokter. ( freepik.com)

Sebagai salah satu strategi mempercepat pendayagunaan jumlah tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan bekerjasama dengan Kementerian Keuangan akan memberikan kesempatan bagi para dokter maupun dokter gigi yang ingin berkontribusi bagi pembangunan kesehatan di Tanah Air dengan membuka Program Bantuan Pendidikan (PBP).

Hal ini sejalan dengan Surat Edaran Nomor HK. 02.02/I/1050/2022 tentang Rekrutmen Program Bantuan Pendidikan Dokter Spesialis - Dokter Gigi Spesialis Angkatan XXIX dan Dokter Subspesialis Angkatan XI Kemenkes RI Tahun 2022.

Menteri menyebutkan bantuan pendidikan ini merupakan bagian dari implementasi transformasi sistem kesehatan pilar kelima yakni transformasi Sumber Daya Manusia Kesehatan.

Harapannya, adanya bantuan pendidikan ini dapat mempercepat pemenuhan jumlah tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh pelosok Tanah Air.

“PBP merupakan bantuan yang disiapkan pemerintah dalam rangka penyiapan Program Pendidikan Dokter Spesialis-Subspesialis (PPDS) dan Dokter Gigi Spesialis (PPDGS) sebagai bentuk dukungan pelaksanaan transformasi SDM kesehatan untuk tercapainya pemenuhan dan pemerataan SDM Kesehatan,” katanya.

Bantuan pendidikan PPDS dan PPDGS menjangkau ASN dan Non-ASN dengan latar belakang pendidikan di Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan boleh mendaftar.

Calon peserta bantuan pendidikan diutamakan kepada 7 program spesialis yang direkomendasikan oleh RS Pemerintah yang membutuhkan, terutama pada layanan penyakit prioritas dan berkomitmen untuk mendayagunakan setelah selesai pendidikan.

Adapun jenis kepesertaan lain yang diusulkan adalah calon peserta dari Dinas Kesehatan Provinsi, UPT Kementerian Kesehatan, Kementerian Pertahanan -TNI/Polri dan calon peserta pasca penugasan Nusantara Sehat.

Menkes meminta para tenaga kesehatan bisa memanfaatkan kesempatan ini dengan baik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Baca Juga: Mitos Atau Fakta Mak Erot Bisa Panjangkan Mr P? Ini Jawaban Dokter Boyke

Selain pemberian bantuan pendidikan ini, pada saat yang sama Kementerian Kesehatan juga bekerjasama dengan Kemendikbud-Dikti untuk Bantuan Biaya Pendidikan yang bisa didapatkan melalui program LPDP.

Pendaftaran beasiswa dibuka mulai 6-26 Juni 2022, yang dapat diakses melalui laman bandikdok.kemkes.go.id.

Mengenai syarat calon peserta dan alur pengusulan hingga proses penetapan Penerima Bantuan Pendidikan bisa dilihat di tautan berikut https://bit.ly/bandikdok-ebook

Tahapan seleksi dilakukan dari tanggal 27 Juni sampai 8 Juli 2022, dimana proses verifikasi awal akan dilakukan di tiap instansi pengusul yaitu Biro ODSM Kemenkes/Kemenhan-TNI/Polri dan Dinkes Provinsi. Dilanjutkan dengan verifikasi tingkat pusat yang dilakukan di Direktorat Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI.

Bagi peserta yang lolos seleksi, langkah selanjutnya adalah penetapan penerima bantuan oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI. Setelah penetapan, mahasiswa bisa memulai perkuliahan sesuai masing-masing institusi. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm