Kabar Tenaga Honorer Bakal Dihapus 2023, Sekda Sumsel Enggan Berkomentar

2 Juni 2022 18:10 WIB
Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan, Supriono
Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan, Supriono ( Sonora/Fernando Oktareza)

Palembang, Sonora.ID - Kabar mengenai bakal dihapusnya honorer di Pemerintahan baru-baru ini membuat galau kalangan tenaga honorer di seluruh Indonesia.

Hal ini seiring dengan beredarnya Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.

Merespon hal ini, reporter Sonora Palembang pun mencoba mewawancarai Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, S.A Supriono.

Ketika ditemui usai menghadiri Business Matching Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Timur dengan Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan, Supriono terlihat enggan berkomentar mengenai beredarnya surat tersebut.

"Tanya Agenda ini saja ya, jangan tanya yang itu," ungkap Supriono sambil bergegas meninggalkan awak media.

Sebelumnya, beredar luas di media sosial SE Nomor: B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei yang isinya meminta para pejabat pembina kepegawaian (PPK) menghapus honorer.

Salah satunya diposting oleh akun instagram cpnsindonesia.id pada Kamis (02/06) pagi.

Baca Juga: Surat Palsu Pengangkatan Tenaga Honorer Mencatut Nama Menteri PANRB Kembali Beredar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm