Pemkab Landak Harap Pelaku Usaha Perhatikan Perizinan

2 Juni 2022 19:45 WIB
Bimtek Pembinaan Penanaman Modal Pelaku Usaha di Kabupaten Landak Tahun 2022, Kamis (2/6)
Bimtek Pembinaan Penanaman Modal Pelaku Usaha di Kabupaten Landak Tahun 2022, Kamis (2/6) ( Humas Pemkab Landak)

Pontianak, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat menggelar Bimbingan Teknis Pembinaan Penanaman Modal Pelaku Usaha di Kabupaten Landak Tahun 2022, Kamis (2/6).

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Landak, Vinsensius menyatakan bahwa di Kabupaten Landak pada tahun 2021 dalam kondisi Covid-19, tetapi terdapat tiga sektor yang mendominasi realisasi investasi triwulan I yaitu, sektor tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan.

“Hal ini menunjukan bahwa pada triwulan 1 tahun 2022 sektor tanaman pangan, perkebunan dan perternakan, terutama sektor perkebunan kelapa sawit yang merupakan investasi terbesar di Kabupaten Landak ternyata mampu berjalan bahkan cukup mengalami peningkatan dari tahun 2020 dan tahun 2021 ini,” ucapnya.

Vinsensius juga mengharapkan agar para peserta bimbingan teknis ini dapat bermanfaat bagi para pelaku usaha untuk mengantisipasi aspek hukum Badan Usaha Milik Desa.

“Dengan adanya kegiatan bimbingan teknis ini semakin meningkatkan pengetahuan pengurus BUMDes dalam melaksanakan kegiatan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku,” harap Vinsen. Ia juga memberikan apresiasi kepada pelaku usaha yang telah merealisasikan investasinya sesuai yang direncanakan dan menyampaikan dalam laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) secara online.

“Melalui kesempatan yang baik ini saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada bapak/ibu para pelaku usaha yang telah merealisasikan investasinya sesuai yang direncanakan dan menyampaikan dalam laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) secara Online,” ujar Vinsen.

Baca Juga: 478 CPNS di Lingkungan Pemkab Landak Melakukan Sumpah Jabatan

Tidak lupa, ia juga menyampaikan beberapa pesan kepada para pelaku usaha di Kabupaten Landak yang mengikuti bimbingan teknis pembinaan penanaman modal, agar dapat melakukan kegiatan usahanya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“BUMDes harus memperhatikan legalitas usahanya dalam bentuk perizinan usaha, kemudian dalam upaya memaksimalkan potensi relalisasi investasi yang selama ini belum terdata ataupun terlaporkan secara optimal. Saya harap agar mengikuti kegiatan ini dengan baik dan setelah kegiatan ini dapat turut serta mentransfer materi pada sosialisasi ini kepada pelaku usaha atau BUMDes lainnya,” pesannya.

Di tempat yang sama Kepala DPMPTSPTK Kabupaten Landak, Benipiator meminta agar para peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik.

Adapun sasaran dalam pengadaan bimbingan teknis pembinaan penanaman modal ini adalah untuk meningkatkan penanaman modal, meningkatkan jumlah pelaku usaha yang memiliki perizinan berusaha, meningkatkan jumlah pelaporan kegiatan penanaman modal dan meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal di daerah.

“Untuk itu diharapkan peserta dapat mengikuti kegiatan dengan baik, agar sasaran-sasaran yang ingin kita capai dapat terlaksana untuk kepentingan kita bersama terutama untuk kemajuan Kabupaten Landak yang kita cintai ini,” pungkas Beni.

Baca Juga: Gubernur Sutarmidji Lantik Penjabat Bupati Landak

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm