Kemnaker Terus Komitmen Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan, Agar menjadi Contoh bagi Kementerian/Lembaga Lain

3 Juni 2022 17:00 WIB
Sekjen Kemnaker, Anwar
Sekjen Kemnaker, Anwar ( Biro Humas Kemnaker)

Sonora.ID - Kementerian Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang ada di lingkungannya. Diharapkan, Kemnaker dapat menjadi rujukan bagi kementerian lainnya.

"Dengan terus memperbaiki tata kelola pemerintahan, Kemnaker akan menjadi lebih baik, lebih unggul, bahkan bisa menjadi rujukan kementerian lain," ujar Sekjen Kemnaker, Anwar dalam acara Pasker.ID yang dilaksanakan secara virtual, Jumat (3/6/2022).

Anwar menjelaskam, tata kelola pemerintahan yang perlu terus dilakukan perbaikan antara lain; tata kelola keuangan, SDM, program, dan aset negara.

"Kita tidak boleh lelah untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan yang ada di Pasker.ID khususnya dan Kemnaker umumnya," terang Anwar, Juma

Pertama, tata kelola keuangan. Menurutnya, tata kelola keuangan masih perlu dilakukan pembenahan, untuk menuju ke arah tata kelola yang lebih baik, yang dapat mencerminkan aspek-aspek kebaikan, seperti penyajian laporan keuangan yang sesuai dengan standar pemerintah.

Kedua, tata kelola SDM. Anwar menyebut, tata kelola SDM di lingkungan Kemnaker harus terus diperkuat integritasnya, serta kapasitas SDM harus terus ditingkatkan.

"Kita terus mendorong agar SDM di Kemnaker bukan hanya memiliki integritas yang tinggi, tapi juga kapasitasnya meningkat," tambah Anwar, Jumat (3/6/2022).

Ketiga, tata kelola program. Terkait dengan hal ini, menurut Anwar semua program yang ada di Kemnaker harus mencerminkan kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.

Keempat, tata kelola aset. Ia mengatakan, tata kelola aset harus dilakukan sedari dini agar tidak menjadi persoalan yang di masa yang akan datang.

Baca Juga: Pastikan Kemajuan Indonesia, Kemnaker Berkomitmen Terus Ciptakan Lapangan Pekerjaan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm