Solo, Sonora.ID - Dua Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kota Solo diduga mengundurkan diri lantaran gaji yang diterimanya tidak sesuai ekspektasi.
Diketahui bahwa dua CPNS yang mengundurkan diri tersebut adalah dokter gigi dan psikolog klinis.
Mundurnya dua CPNS ini langsung mendapatkan respon dari Wali Kota Gibran Rakabuming Raka yang geram atas tindakan mereka.
“Wis daftar melu tes, mengundurkan diri kurang ajar kui, kurang ajar (Sudah daftar ikut tes, mengundurkan diri kurang ajar, kurang ajar),” ungkap Gibran.
Ia juga menyebutkan bahwa pengunduran diri tersebut merugikan bagi instansi dan bagi pendaftar lain yang gagal lolos.
Baca Juga: Sekda Palembang Ratu Dewa Respon Mundurnya Ratusan CPNS karena Gaji
“Nek pengen gaji besar yo ojo dadi PNS to, ra ceto itu, ramutu itu, ojo kayak gitu lagi, merugikan (Kalau mau gaji besar jangan jadi PNS, enggak jelas, enggak mutu, jangan seperti itu lagi, merugikan),” tambahnya
Gibran juga memperingatkan untuk para CPNS, untuk tidak mendaftar di Solo jika hanya ingin kaya.
“Tak jelaske jangan daftar disini kalau mau kaya, disini untuk pelayanan publik, nek pengen sugih ojo daftar neng kene (kalau mau kaya jangan daftar disini),” katanya.
Menurut keterangan Badan Pegawai dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo mencatat bahwa ada dua CPNS yang mengundurkan diri pada penerimaan seleksi tahun 2021.
Baca Juga: Ratusan CPNS Mundur Karena Gaji, Intip Besaran Gaji Para Abdi Negara Ini
Dwi Ariyatno, Kepala BKPSDM Solo mengatakan bahwa kedua CPNS ini memutuskan untuk mengundurkan diri karena gajinya tidak sesuai ekspektasi. Dan mereka tidak mendapatkan sanksi dikarenakan pengunduran diri dilakukan sesuai pengumuman.
“Kemarin yang dikatakan BKN kalau ada CPNS yang sudah mendapat SK pengangkatan mundur itu kena sanksi, tapi kalau sejak diumumkan sebelum pengangkatan masih pemberkasan mundur tidak kena sanksi,” ungkap Dwi.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa tahun 2021 ini Pemkot Solo sendiri menerima 120 CPNS. Namun dengan mundurnya dua CPNS maka tinggal 118 orang.
Pihaknya juga langsung mencari pengganti, yang diambil sesuai dengan nomor urut atas.
“Saya dapat mengganti dua, diambilkan dari sesuai urutan atas,” pungkasnya.
Baca Juga: Ribuan Guru Honorer di Sulsel Terima SK PPPK, Begini Kisah Harunya