Magelang, Sonora.ID- Bulan Juni ini adalah bulan terakhir berlakunya program PPS, kepada wajib pajak segera manfaatkan dan ikuti, jangan sampai menyesal di kemudian hari karena kesempatan ini mungkin tidak akan terulang.
Kantor Pelayanan Pajak Pratama Magelang menggelar kampanye simpatik Program Pengungkapan Sukarela.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala KPP Pratama Magelang, Sugiyarto. Kampanye Simpatik ini dilakukan dengan bersepeda sambil membagikan leaflet kepada masyarakat.
Pembagian leaflet PPS menyasar area pertokoan utama dan beberapa perumahan mewah di wilayah Magelang.
PPS adalah program Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk menuntaskan kewajiban perpajakan yang belum terselesaikan dengan membayarkan Pajak Penghasilan (PPh) ke kas negara berdasarkan pengungkapan harta. Sebagian masyarakat, menyebut program ini dengan istilah tax amnesty jilid II.
Baca Juga: Pemkot Makassar Gencar Sosialisasikan Pajak Daerah, Fokus Tingkatkan PAD
Dengan adanya PPS, Sugiharto mengharapkan masyarakat wajib pajak di Magelang mengikuti program ini karena program ini memiliki banyak manfaat bagi wajib pajak.
Tarif pajak PPS lebih murah dibandingkan dengan tarif umum dan berlaku tetap selama masa berlaku program dengan mengacu pada dua kebijakan yang telah ditentukan.
Sampai dengan tanggal 2 Juni 2022, 204 wajib pajak di KPP Pratama Magelang sudah memanfaatkan program ini.
Diantaranya, 45 wajib pajak mengikuti kebijakan I, dan 193 wajib pajak mengikuti kebijakan II. Sedangkan beberapa wajib mengikuti 2 kebijakan sekaligus.
Jumlah pajak yang disetor adalah sebesar Rp 17,22 miliar, dengan total nilai harta bersih yang diungkap senilai Rp 172, 27 miliar.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai PPS dapat diakses melalui semua saluran informasi Direktorat Jenderal Pajak serta laman https://pajak.go.id/pps. (*Adv)
Baca Juga: Revitalisasi Lapangan Merdeka, Siapkan Rp400M dan Diskon Pajak 50 Persen Bagi Tenant