Usai Bersandar di Makassar, Muhibah Budaya Jalur Rempah 2022 Lanjutkan Perjalanan

6 Juni 2022 18:42 WIB
Pelepasan KRI Dewa Ruci di Makassar Bawa Muhibah Pelayaran Budaya Jalur Rempah 2022
Pelepasan KRI Dewa Ruci di Makassar Bawa Muhibah Pelayaran Budaya Jalur Rempah 2022 ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Kapal perang, KRI Dewa Ruci melanjutkan perjalanan usai bersandar beberapa hari di pelabuhan Makassar.

Ini membawa peserta Muhibah Pelayaran Budaya Jalur Rempah 2022.

Sekretaris Daerah, M. Ansar yang melepas rombongan tersebut. Seremoni ditandai dengan upacara, atraksi seni dan tarian yang menceritakan sejarah Makassar.

"Kami atas nama pemerintah mengucapkan selamat Jalan dan selamat melanjutkan perjalanan, semoga selama berstandar di pelabuhan Makassar dapat menambah keindahan perjalanan peserta budaya jalur rempah," ujarnya saat memberi sambutan, Senin (6/6/2022).

Baca Juga: 12.800 Pegawai Kontrak Makassar Diseleksi Lagi Usai Lulus Jadi Laskar Pelangi

Dia menyampaikan apresiasi dan memaparkan dataran ini banyak melahirkan para pelaut andal yang mengarungi samudra.

"Makassar adalah salah satu jalur rempah yang tercatat dalam sejarah. Jadi tempat kita ini sebelumnya tercatat sejarah, pelabuhan pertama adalah di muara sungai Tallo dan catatan sejarah, tadinya kapal-kapal asing sekitar abad ke-15 itu masuk kesitu," jelasnya.

Sementara, Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kemendikbudristek, Sjamsul Hadi mengatakan, Makassar merupakan lokasi kedua yang awal titik jalur pemberangkatan dari Surabaya. Perjalanan akan dilanjutkan ke Bau-Bau.

Dia menyebut, ada 149 peserta pelayaran terpilih dari 34 provinsi. Tujuannya mengenang perdagangan rempah, dimana nusantara menjadi tujuan perdagangan dunia.

Baca Juga: Wali Kota Makassar Dorong Dewan Kebudayaan Lestarikan Bahasa Daerah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm