Setukpa Lemdiklat Polri Akan Bangun Vihara Di Lingkungan Kampus

6 Juni 2022 17:55 WIB
Sumber : Persatuan Wartawan
Sumber : Persatuan Wartawan ( )

Medan, Sonora.ID - Dalam rangka mewujudkan toleransi dalam keberagaman dilingkungan Setukpa Lemdiklat Polri, juga sebagai wujud implementasi program transformasi pendidikan Polri menuju kampus Presisi, Setukpa Lemdiklat

Polri berencana akan membangun vihara guna melengkapi tempat ibadah yang ada dilingkungan Setukpa Lemdiklat Polri.

Menindaklanjuti rencana pembangunan vihara di lingkungan Setukpa tersebut, Kasetukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K., M.Hum., yang didampingi oleh Waka Setukpa Kombes Pol Tony Harsono, S.I.K., M.Si., melakukan kunjungan ke Vihara Bodhi Dharma Loka di Penjaringan Jakarta Utara pada Senin 06/06/2022.
 
Baca Juga: Polri Upayakan Interpol Swiss Terbitkan Yellow Notice Soal Hilangnya Putra Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Brigjen Pol Mardiaz mengungkapkan saat ini di Setukpa sudah berdiri fasilitas ibadah berupa masjid, gereja dan pura, semua fasilitas ibadah tersebut selain digunakan oleh siswa Setukpa juga digunakan oleh masyarakat, akan lebih lengkap bila didirikan vihara karena dalam beberapa angkatan terakhir ini sudah ada siswa yang beragama Budha dan Konghucu.

Rencana pembangunan vihara ini juga sebagai wujud penjabaran toleransi beragama didalam kampus Polri yang Presisi, pungkas Mardiaz.
 
Di Vihara Bodhi Dharma Loka, Kasetukpa disambut oleh dewan penasehat pembangunan vihara YM.
 
Bhiksu Samantha Kusala Mahastavira serta para tokoh agama budha lainnya, yang dalam sambutannya Bhiksu Samantha menyampaikan apresiasi atas kebijakan bapak Kasetukpa yang telah memberi kesempatan bagi para siswa Setukpa untuk mendirikan vihara dilingkungan Setukpa Lemdiklat Polri, sehingga nantinya para siswa akan memiliki kedisiplinan secara spiritual dan memiliki mental kewarganegaraan yang lebih toleran.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm