Sonora.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin audiensi DPR dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas persiapan pelaksanaan Pemilu 2024.
Puan pun menyoroti sejumlah hal, termasuk mengenai efektivitas anggaran pesta demokrasi itu.
Audiensi DPR dengan KPU dilaksanakan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/6/2022).
Hadir dalam pertemuan Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan komisioner KPU lainnya yakni August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Idham Holik, Mochmmad Afifudin, Parsadaan Harahap, dan Yulianto Sudrajat.
Sementara itu Puan didampingi oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus dan Muhaimin Iskandar.
Baca Juga: Besok Anggota KPU dan Bawaslu Akan Dilantik, Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Ada Penundaan Pemilu
Selain itu turut hadir Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung serta dua pimpinan komisi yang membidangi urusan pemilihan umum tersebut, yaitu Junimart Girsang dan Saan Mustafa.
“Sudah sama-sama disepakati antara KPU dan DPR melalui Komisi II dan Pemerintah bahwa tahapan pemilu akan dimulai insyaallah sesuai dengan jadwal yang ada yakni 14 Juni 2022," kata Puan dalam keterangan tertulisnya.
Untuk diketahui Pemilu akan digelar secara serentak pada 14 Februari 2024. Sementara Pilkada Serentak akan digelar pada 27 November 2024.
Baca Juga: KPU RI Menjadi Pemantau Internasional Pemilu Filipina
DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah menyepakati besaran dana pelaksanaan pemilu 2024 senilai Rp 76,6 triliun. Puan mengingatkan mengenai efektivitas anggaran.
“Anggaran Pemilu 2024 agar dilakukan secara efektif dan efisien serta dimaksimalkan sesuai dengan kebutuhan sejak dimulainya tahapan pemilu,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan menjelaskan, jadwal waktu pendaftaran parpol sebagai peserta pemilu akan ditetapkan pada bulan Agustus 2022. Kemudian verifikasi parpol calon peserta pemilu akan ditetapkan pada Desember 2022.
"Sehingga pelaksanaan tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu insyaallah sesuai dengan jadwal yang akan ditetapkan," ujar Puan.
Baca Juga: KPU RI Menjadi Pemantau Internasional Pemilu Filipina
Tak hanya itu, Puan meminta agar KPU dan Komisi II DPR melakukan simulasi kampanye agar saat Pemilu nanti berlangsung, setiap kebutuhan dapat terakomodir dengan baik.
“Durasi masa kampanye akan berdampak pada produksi dan distribusi logistik, oleh karena produksi logistik harus dilakukan dengan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan,” sebut Puan.
Ia pun mengingatkan agar setiap beleid yang dikeluarkan Pemerintah mengenai pelaksanaan Pemilu dibahas dengan DPR.
Termasuk, kata Puan, soal Peraturan Presiden terkait Pengadaan Logistik Pemilu 2024.
“Perlu dilakukan pertemuan dengan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi untuk menentukan bentuk sengketa/perkara yang bisa diajukan ke Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi mengingat lamanya Prosedur dan Mekanisme Penanganan Sengketa Pemilu 2024,” imbuhnya.