Sonora.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungannya, untuk tetap menjaga integritasnya selama bekerja.
Karena integritas dapat merepresentasikan kejujuran dan pengendalian diri, serta dapat menjadi indikator dalam upaya pencegahan korupsi.
"Pada Apel Pagi ini perlu saya sampaikan bahwa kita semua harus senantiasa menjaga integritas dalam bekerja," ujar Inspektur Jenderal Kemnaker, Estiarty Haryani saat memberikan arahan pada Apel Pagi Kemnaker secara virtual, Senin (6/6/2022).
Dalam menjaga komitmen tersebut, ia meminta agar pengelolaan Keuangan Negara/APBN yang dilakukan oleh para Kepala Satuan Kerja, dapat dilakukam secara akuntabel, transparan, dan kredibel.
Baca Juga: Pemerintah Diharapkan Selesaikan Penanganan Pegawai Non-ASN di Tahun 2023
"Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik kepada Kemnaker. Kepercayaan publik terhadap organisasi pemerintah adalah suatu hal yang mahal, bahkan tidak ternilai," imbuh Estiarty, Senin Senin (6/6/2022).
Menurut Estiarty, para Kepala Satuan Kerja harus dapat melakukan pengelolaan keuangan dengan baik, yang dapat dilakukan dengan cara monitoring anggaran belanja; memperhatikan kualitas belanja; memastikan pengeluaran pembelanjaan dapat memberi dampak kepada ekonomi rakyat; dan mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Lebih lanjut ia mengatakan, korupsi merupakan tindak kejahatan luar biasa, karena merugikan keuangan negara. Tindak pidana korupsi tercipta bukan hanya karena kesempatan, tetapi juga akibat faktor kesengajaan karena dilakukan dengan sadar untuk memperoleh keuntungan bagi diri sendiri maupun golongan.
Mengantisipasi hal itu, integritas ASN dinilai sangat perlu untuk dijaga, mulai dari disiplin hadir tepat waktu, tidak meninggalkan kantor untuk keperluan pribadi pada jam kerja, serta tidak menggunakan fasilitas kantor untuk keperluan pribadi.
Menurutnya, kedisiplinan serta nilai kejujuran yang terus dijaga, dapat menjadi faktor penahan diri bila kesempatan korupsi itu hadir. Terlebih dalam hal pengelolaan keuangan APBN yang sejatinya bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat.
"Tujuan itulah yang harus selalu kita pegang, sehingga fokus pekerjaan bukan hanya pada penyerapan anggaran, namun juga kepatuhan dalam menatausahakan keuangan negara dan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat pada umumnya," tutup Estiarty, Senin Senin (6/6/2022).
Baca Juga: Pemerintah Diharapkan Selesaikan Penanganan Pegawai Non-ASN di Tahun 2023