Super Maros, Perwujudan Layanan Kependudukan Kota Pintar Kabupaten Maros

7 Juni 2022 18:35 WIB
Super Maros, Perwujudan Layanan Kependudukan Kota Pintar Kabupaten Maros
Super Maros, Perwujudan Layanan Kependudukan Kota Pintar Kabupaten Maros ( )

 

Maros, Sonora.ID - Sebuah super apps dihadirkan Kabupaten Maros dalam meningkatkan pelayanan kependudukan dengan teknologi digital.

Peluncuran super apps ini berlangsung selama tiga hari, sejak 3 - 5 Juni 2022 lalu.
 
Dalam siaran pers yang diterima Sonora Bandung, Senin (6/6/2022), Lintasarta, perusahaan Information and Communication Technology (ICT) total solution, bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Maros meluncurkan super apps guna mewujudkan transformasi digital dan pengimplementasian Kota Pintar. 
 
Peluncuran super apps dilaksanakan secara meriah di acara Pesta Rakyat Bantimurung Keren, yang berlokasi di pelataran parkir Bantimurung Waterpark dan dihadiri oleh Bupati Kabupaten Maros Andi Syafril Chaidir Syam, dan ribuan warga, serta kelompok pemusik papan atas.
 
Baca Juga: Mantap! Pembebasan Lahan Kereta Api Capai 100 Persen

Dijuluki Super Maros, super apps ini merupakan layanan kependudukan digital dan juga portal informasi terkini tentang Kabupaten Maros yang diharapkan mampu memudahkan dan meningkatkan layanan kepada masyarakat, sekaligus sebagai salah satu wujud transformasi digital yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Maros. 

“Kurang lebih satu tahun, Lintasarta dan Pemerintah Kabupaten Maros secara intensif bekerja sama mempersiapkan aplikasi Super Maros yang saat ini diluncurkan," ucap Lintasarta East Indonesia Regional Senior Vice President, Baginda PH Simbolon.
 
"Aplikasi super apps diharapkan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat Maros ataupun wisatawan yang ingin berwisata di Maros, dan semuanya dapat dilakukan dalam satu genggaman,” ucap Baginda.
 
Menurutnya, beberapa kemudahan yang dimaksud meliputi, pengurusan dokumen kependudukan yang sudah terhubung dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil 
(Dukcapil) Kabupaten Maros, pembayaran tagihan seperti Listrik, PDAM, dan BPJS melalui berbagai jenis metode pembayaran digital seperti OVO, Transfer bank (Bank 
Mandiri & Bank BNI) dan QRIS, pembelian pulsa dan paket data, serta pembelian tiket wisata.
 
Baca Juga: Menparekraf Dorong Pengembangan Potensi Ekonomi Kreatif Kuliner Maros Sulsel

Dalam mewujudkan Super Maros, Lintasarta bersama Pemerintah Kabupaten Maros secara teliti memahami kebutuhan masyarakat sekitar agar implementasi kota pintar dapat berpusat kepada manusia (human centered). 

“Solusi Kota Pintar dari Lintasarta, SKOTA, tidak hanya menyediakan teknologi dan infrastruktur untuk pembangunan kota pintar, tetapi merupakan solusi yang menyeluruh dari awal sampai akhir. SKOTA by Lintasarta mencakup master plan, infrastruktur IT, solusi integrasi data, perubahan manajemen, hingga sosialisasi ke masyarakat,” papar Baginda.
 
Diketahui, kota pintar/kota cerdas (Smart City) sudah tidak asing lagi bagi pemerintah Indonesia. Kominfo sendiri telah mencanangkan program 100 Smart City di Indonesia dari tahun 2017, bersama-sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB dan Bappenas. 
 
"Sejak saat itu, semakin banyak pemerintah kota yang ingin mewujudkan kota pintar di daerahnya dengan berpusat kepada manusia," imbuhnya.
 
Kota pintar sering dipandang dari sudut teknosentris (berpusat pada teknologi). Hal ini tidak mengherankan, mengingat teknologi terutama ICT memang menjadi bagian penting yang membedakan kota pintar dengan kota biasa. Sebagai contoh, salah satu definisinya adalah “pengembangan kota yang berbasis teknologi informasi”. 
 
Lintasarta, sebagai perusahaan Information and Communication Technology (ICT) total solution terkemuka di Indonesia, akan terus membantu pemerintah kota dan 
kabupaten di Indonesia dengan menyediakan solusi-solusi ICT guna mengembangkan ekonomi Indonesia dan mencari strategi terbaik untuk mewujudkan kota pintar.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm