Banjarmasin, Sonora.ID - Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru Nomor 30 Tahun 2022, seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Kalsel kini berada di PPKM Level 1.
Itu berarti, Kota Banjarmasin sekarang sudah keluar dari PPKM level 3, sesuai Inmendagri yang dikeluarkan tertanggal 6 Juni 2022.
Dikonfirmasi terkait adanya status baru untuk level PPKM di Kota Banjarmasin, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, M Ramadhan mengaku bersyukur.
Mengingat sebelumnya, Kota Banjarmasin sendiri berada di PPKM Level 3, lantaran capaian vaksinasi lansia dan anak yang masih rendah.
Baca Juga: Pemerintah Tunda Ojol Day di Makassar, Tunggu Status PPKM Turun
Pemko berdalih, capaian vaksinasi yang rendah terjadi lantaran ada perbedaan data sasaran vaksinasi. Antara data dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), dengan data milik pihaknya.
"Tadi siang, kami mengetahui bahwa Banjarmasin berada di PPKM Level 1. Itu berdasarkan acuan dari inmendagri," ucap Ramahan, Selasa (7/6) petang.
Ia menyebut, ada banyak yang menjadikan Kota Banjarmasin bisa keluar dari status PPKM Level 3. Disamping juga tren Covid-19 yang sudah melandai.
"Indikator itu misalnya jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit juga sudah semakin sedikit. Tapi terlepas dari hal itu, kami tetap mengimbau agar warga teyap menerapkan disiplin protokol kesehatan ketat," imbaunya.
Baca Juga: Sesuai Data dan Faktual, Surabaya Klaim PPKM Covid-19 Level Satu