Bebas Dari Level 3, Kota Banjarmasin Kini Berada di PPKM Level 1

7 Juni 2022 19:04 WIB
Personel Pol PP tegakan aturan PPKM (dok)
Personel Pol PP tegakan aturan PPKM (dok) ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru Nomor 30 Tahun 2022, seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Kalsel kini berada di PPKM Level 1

Itu berarti, Kota Banjarmasin sekarang sudah keluar dari PPKM level 3, sesuai Inmendagri yang dikeluarkan tertanggal 6 Juni 2022.

Dikonfirmasi terkait adanya status baru untuk level PPKM di Kota Banjarmasin, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, M Ramadhan mengaku bersyukur. 

Mengingat sebelumnya, Kota Banjarmasin sendiri berada di PPKM Level 3, lantaran capaian vaksinasi lansia dan anak yang masih rendah. 

 Baca Juga: Pemerintah Tunda Ojol Day di Makassar, Tunggu Status PPKM Turun

Pemko berdalih, capaian vaksinasi yang rendah terjadi lantaran ada perbedaan data sasaran vaksinasi. Antara data dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), dengan data milik pihaknya.

"Tadi siang, kami mengetahui bahwa Banjarmasin berada di PPKM Level 1. Itu berdasarkan acuan dari inmendagri," ucap Ramahan, Selasa (7/6) petang. 

Ia menyebut, ada banyak yang menjadikan Kota Banjarmasin bisa keluar dari status PPKM Level 3. Disamping juga tren Covid-19 yang sudah melandai. 

"Indikator itu misalnya jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit juga sudah semakin sedikit. Tapi terlepas dari hal itu, kami tetap mengimbau agar warga teyap menerapkan disiplin protokol kesehatan ketat," imbaunya. 

 Baca Juga: Sesuai Data dan Faktual, Surabaya Klaim PPKM Covid-19 Level Satu

Halaman Berikutnya
PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru Nomor 30 Tahun 2022, seluruh Kabupaten Kota di Provinsi Kalsel kini berada di PPKM Level 1.