Jakarta, Sonora.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengatakan pada tahun 2017 sebanyak 46 juta sertifikat tanah milik masyarakat telah terdaftar dan hingga hari ini bertambah menjadi 80 juta sertifikat tanah.
"Sekarang ini tanah yang sudah terdaftar sudah sekitar 80 juta" Ucap Sofyan kepada wartawan, Selasa (07/06/2022)
Sofyan menyebut saat ini 10% diantaranya sertifikat itu digunakan masyarakat dengan menggadaikannya atau istilah umum di masyarakat adalah disekolahkan.
"Hari ini dari catatan kami barangkali yang baru menggunakan, menyekolahkan sertifikat itu sekitar 8 juta sertifikat, baru sekitar 10%" Katanya
ATR/BPN menginginkan seluruh bidang tanah di Indonesia disertifikasi, agar masyarakat dapat mengakses keuangan formal.
Baca Juga: Kunjungi Satu per Satu Warga Mojo, Gibran Bagikan 147 Sertifikat Tanah Gratis
"Dan kami punya keinginan untuk mendaftarkan semua tanah di seluruh indonesia. Kalau ini sudah terdaftar dan tersertifikat, maka kita membuka pandora box di mana masyarakat yang selama ini tidak punya akses di lembaga keuangan formal menjadi punya akses" Lanjut Sofyan
Tahun 2020 lalu, Kementerian ATR/BPN telah mengintegrasikan 4 layanan konvensional menjadi layanan elektronik, yaitu : Hak Tanggungan elektronik (HT-el), surat keterangan pendaftaran tanah (SKPT), pengecekan sertifikat tanah, dan informasi Zona Nilai Tanah (ZNT).
"Kami terus memperbaiki layanan, tadinya layanan manual sekarang kita menuju kepada layanan elektronik. Saat ini sudah 4 layanan elektronik yang sudah kita lakukan" Tandas Sofyan
Baca Juga: Berkat Dukungan Kementerian ATR/BPN, PLN Berhasil Sertifikasi 71.026 Persil Tanah