Sonora.ID - Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya mencatat, saat ini sudah ada 18 financial technology atau fintech syariah yang sudah berizin dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Walaupun diakuinya selama pandemi covid-19 banyak penyelenggara fintech syariah yang tidak bisa melanjutkan operasionalnya.
“Walaupun jumlah penyelenggaranya berkurang akibat pandemi covid-19 dimana banyak yang harus terpaksa berhenti, namun dari yang sudah berjalan karena teknologi dan digital berkembang pesat itu terjadi peningkatan yang dasyat” tutur Ronald dalam talk show Smart Syariah di Radio Smartfm, Senin.
Ronald mengatakan, berdasarkan data AFSI pertumbuhan pembiayaan fintech syariah tahun 2020-2021 tercatat mengalami peningkatan 130 persen.
Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin; Manfaatkan Fintech Untuk Masa Depan Ekonomi Indonesia
Peningkatan itu kata Ronald, juga diiringi dengan literasi yang semakin luas terkait dengan fintech syariah. Apalagi selama pandemi masyarakat lebih banyak bersentuhan dengan platform digital seperti media sosial.
“Kita terpaksa harus terekspose dengan digital lebih banyak bermain instagram dan lain sebagiannya, ini adalah momentum sehingga terjadi literasi di masyarakat”, katanya.
Selain itu, berdasarkan Global Fintech Report pada 2021 fintech syariah Indonesia berada pada posisi ke empat.
“Dan disayangkan banyak masyarakat yang tidak tahu catatan report tersebut,” ungkapnya.
Untuk itu, Ronald mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan lembaga internasional untuk memberikan informasi yang lebih solid tentang perkembangan ekosistem fintech syariah yang terjadi di Indonesia.
Baca Juga: Literasi Inklusi Keuangan Dinilai Penting Bagi Industri Fintech di Tanah Air
Perkembangan fintech dalam keuangan ini tentu sejalan dengan perkembangan ekonomi digital di Indonesia.
Seperti disampaikan Direktur Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah FEB UI Rahmatina Awaliah Kasri mengatakan, perkembangan ekonomi digital di Indonesia saat ini sangat mengembirakan.
Berdasarkan indikator dan proyeksi, Rahmatina menyebut pangsa pasar ekonomi digital Indonesia merupakan yang terbesar di Asia Tenggara yaitu mencapai 40 miliar dollar AS.
“Dan ini akan diperkirakan naik terus mencapai 133 miliar dollar AS pada tahun 2030. Sementara menurut Kementerian Perdagangan keuangan digital ini akan tumbuh 8 kali lipat di tahun 2030 dari sekitar Rp 600 triliun menjadi Rp 4.500 triliun”, ungkapnya.
Baca Juga: Literasi Inklusi Keuangan Dinilai Penting Bagi Industri Fintech di Tanah Air