Sonora.ID - Seorang pria berusia 42 tahun tega membunuh ibu kandungnya dengan sadis di kediamannya, di Taman Kerian, Parit Buntar, Perak, Malaysia.
Peristiwa itu terjadi diperkirakan pada 28 Mei 2022. Berdasarkan informasi yang ditemukan, pria itu tega memutilasi ibu kandungnya oleh sebab warisan.
Usai tetangga korban mencium bau busuk di sekitar rumah mereka, lalu pada Sabtu 4 Juni 2022 pihak polisi diterjunkan ke lokasi pembunuhan.
Setelah ditelisik, rupanya bau busuk itu bersumber dari potongan mayat ibu berusia 68 tahun yang dimutilasi oleh anak kandungnya.
Polisi mengungkapkan kalau jenazah korban dipotong menjadi 5 bagian termasuk kepala, tangan, kaki dan organ badan lain.
Baca Juga: Bocah Pelaku Mutilasi di Bekasi Korban Sodomi, Berikut Hasil Rekonstruksinya!
Penemuan polisi di rumah pelaku
Penyelidikan pun berlanjut dan Kepala Kepolisian Perak, Datuk Mior Faridalathrash mengatakan bahwa dirinya menyita parang, dua pisau, dan barang-barang lainnya.
Ia meyakini bahwa barang-barang itu telah digunakan oleh tersangka untuk membunuh dan memutilasi jasad ibunya.
Menurut Mior Faridalathrash, motif pelaku tega memutilasi sang ibu adalah ketidakpuasan atas pembagian harta warisan mendiang ayahnya.