Solo, Sonora.ID – Apakah kalian tahu troll? Makhluk jelek dan buruk seperti monster yang tidak terlihat, merepotkan, berubah-ubah, sering berpindah-pindah, dan sulit untuk ditangkap.
Troll tidak hanya hidup di dunia fiksi saja namun juga di dunia maya.
Dalam dunia maya ia sering mengganggu makhluk lainnya dengan kata-kata yang bernada negatif untuk memancing orang lain ikut berkomentar negatif dan menyudutkan orang lainnya.
Tindakan Troll ini disebut dengan Trolling. Istilah Trolling ini mengarah ke seseorang yang melakukan tindakan yang dapat menyulut emosi orang lain khususnya di media sosial yakni para netizen.
Menurut Urban Dictionary, Trolling merupakan tindakan yang disengaja yakni memberikan komentar yang tidak diminta dan menimbulkan kontroversi secara acak di berbagai forum internet dengan maksud untuk memancing reaksi emosional dari pembaca yang tidak menaruh curiga untuk terlibat dalam argumen.
Baca Juga: Ucapan Selamat Hari Raya Galungan dan Kuningan Bahasa Bali dan Artinya
Tindakan Trolling ini dilakukan karena pengguna memiliki hak dan kebebasan untuk menggunakan media sosialnya sehingga ia dapat mudah berekspresi secara anonim (tanpa identitas) dan ia tidak segan untuk memancing reaksi pengguna lain dengan meninggalkan komentar jahat di media sosial orang lain berupa komentar seksis, rasis, mempermalukan tubuh manusia (body shaming), cacat fisik dan mental, laporan berita palsu, tuduhan, dan tindakan menyerang keyakinan politik dan agama orang lain.
Pelaku Trolling atau Troll ini di setiap negara pasti ada.
Contohnya di Korea Selatan, akibat tindakan kejam makhluk Troll membuat kegaduhan dengan kata-kata negatif kepada idol K-Pop menyebabkannya depresi dan berakhir meninggal dengan bunuh diri.
Seperti dalam kasus Goo Hara artis Korea Selatan yang bunuh diri, ditemukan meninggal di rumahnya pada 24 November 2019, karena ia kerap mendapatkan komentar-komentar negatif baik karena masalah kekerasan yang dilakukan dengan pacarnya ataupun soal operasi plastik (Roserwane, 2016).
Di Indonesia tindakan Trolling masih marak adanya. Para pelakunya ini dapat dijumpai dengan mudah di kolom komentar dalam berbagai platform media sosial terutama Instagram.
Baca Juga: Viral Tiktok, Begini Maksud dan Cara Bermain dari Sprite Challenge
Dalam kenyataannya pelaku sengaja menargetkan orang tertentu untuk menyerang orang-orang atau kelompok yang mereka anggap lemah dan rentan secara emosional seperti tokoh masyarakat dan para selebritis.
Contohnya, dalam akun Instagram selebritis Rachel Vennya atas kasusnya yang kabur dari karantina sehingga ia mendapat banyak komentar negatif termasuk juga banyak yang melakukan Trolling terhadap dia sampai akun Instagramnya hilang.
Namun perlu diketahui juga, jika seseorang menyampaikan pendapat dan argumennya di media sosial bukan berarti ia Troll.
Karena Trolling adalah seseorang yang membuat komentar liar, negatif, dan tidak bertanggung jawab dan malah memancing emosi seseorang untuk ikut berkomentar jahat sehingga tidak menyelesaikan masalah malah memperkeruh masalah.
Jadi hati-hati bagi pengguna media sosial, bisa saja apa yang kalian komentari malah menjadi tindakan Trolling dan kalian sendiri yang menjadi Troll. Saring sebelum Sharing.
Baca Juga: Waspada! Jejak Digital Hantui Reputasi, Bijaklah Dalam Bermedia Sosial