FOTO: Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Muhammad Fakhriza saat acara diskusi bersama media di Bandung, Rabu (8/6/2022)/Gun (
)
Bandung, Sonora.ID - Tahukah kita, dengan skrining kesehatan kita akan mengetahui berbagai jenis penyakit yang ada di tubuh, bahkan kita juga dapat mengetahui faktor risiko bila terjadi penyakit, seperti diabetes, jantung koroner, hipertensi, dan lain sebagainya.
Demikian disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Muhammad Fakhriza saat acara diskusi bersama media di Bandung, Rabu (8/6/2022).
"Skrining riwayat kesehatan merupakan salah satu fitur yang ada di aplikasi JKN Mobile. Dengan ini kita bisa tahu tingkatan resiko terhadap empat penyakit yaitu diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik dan jantung coroner," ucap Fakhriza.
"Mudah kok mengisinya. Tinggal jawab saja pertanyaan-pertanyaan yang dihadirkan, sangat mudah. Nah inti semuanya, banyak sekali fitur di JKN Mobile yang memberikan kemudahan pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan. Ini harus dimanfaatkan," katanya lagi.
Saat ini, kata Fakhriza, regulasi program JKN, serta kemudahan akses layanan, hadir melalui berbagai inovasi digital dan simplifikasi.
"Seperti salah satu yang sedang gencar kami sosialisasikan yakni program Rencana Pembayaran Bertahap atau Rehab," kata Fakhriza.
"Program ini memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah atau PBPU, atau peserta mandiri yang memiliki tunggakan untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap," papar Fakhriza.
“Peserta yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan dan maksimal 24 bulan, dapat mendaftar program
Rehab melalui Aplikasi Mobile JKN atau ke BPJS Kesehatan Care Center 165," imbuhnya.
Lebih lanjut Fakhriza memaparkan, bahwa program ini memiliki maksimal periode tahapan pembayaran selama satu siklus program, yaitu 12 bulan.
"Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan,” paparnya.
Fakhriza juga mengajak awak media untuk bersama-sama melakukan skrining riwayat kesehatan lewat Aplikasi Mobile JKN.
"Semakin cepat upaya pengelolaan risiko sehingga jumlah penderita penyakit kronis dapat menurun," ungkapnya.
Sebagai informasi, per 1 Juni 2022 jumlah peserta JKN Kota Bandung sebanyak 2.476.184 jiwa atau
97,96 persen dari total penduduk.
Untuk fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Bandung sudah bekerja sama dengan 208 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari 80 Puskesmas, 102 Klinik Pratama, 12 Dokter Praktek Perorangan (DPP), 12 Klinik TNI/Polri, dan 2 Dokter Gigi.
Sedangkan untuk Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), telah bekerja sama dengan 31 Rumah Sakit, 13 Klinik Utama, 2 Apotek dan 7 Optik.