Wali Kota Edi Kamtono: Kehadiran PNM Dorong UMKM di Pontianak Naik Kelas

9 Juni 2022 16:26 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau stand-stand UMKM binaan PT PNM Cabang Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau stand-stand UMKM binaan PT PNM Cabang Pontianak. ( )

Pontianak, Sonora.ID - Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Pontianak terus menunjukkan peningkatan. 

Hal ini berkat kehadiran PT (Persero) Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan dukungan pembiayaan mikro yang mendorong pertumbuhan UMKM. 

“Dari yang ultra mikro menjadi mikro, kecil hingga menengah bahkan besar. Alhamdulillah PNM berperan banyak dalam membantu pembiayaan terutama ibu-ibu pelaku usaha ultra mikro untuk menjadi entrepreneur,” ujarnya usai membuka Program Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) PT PNM di Taman Alun Kapuas, Kamis (9/6).

Edi mengungkapkan, di kota Pontianak terdapat 38 ribu lebih pelaku UMKM termasuk ultra mikro.

Para pelaku UMKM ini mendapat pembinaan-pembinaan termasuk inkubator bisnis sehingga menghasilkan produk yang berkualitas.

Baca Juga: PLN Kalbar Bina 1.101 Pelaku UMKM di Sekadau dan Sintang, Kalbar

Aspek pembinaan itu mencakup produk, baik dari sisi kualitas, higienitas, bahan baku, packaging kemudian pemasaran dan permodalan.

“Yang paling penting adalah bagaimana keberlangsungan usaha itu berkembang, dari yang tadinya ultra mikro menjadi mikro dan seterusnya,” ungkap Edi.

Pemasaran juga menjadi bagian terpenting dalam pengembangan UMKM.

Dalam memasarkan produk-produknya, tidak hanya mengandalkan secara langsung atau offline tetapi bisa juga dilakukan secara online. 

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm