Wali Kota Edi Kamtono: Kehadiran PNM Dorong UMKM di Pontianak Naik Kelas

9 Juni 2022 16:26 WIB
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau stand-stand UMKM binaan PT PNM Cabang Pontianak.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meninjau stand-stand UMKM binaan PT PNM Cabang Pontianak. ( )

Ia menilai, UMKM tidak bisa bergerak sendiri, tetapi harus ada kolaborasi. Misalnya pelaku UMKM memproduksi satu jenis makanan kemudian dipasarkan melalui sebuah rumah oleh-oleh yang menampung memasarkannya. 

Baca Juga: Daftar E-Katalog UMKM Kota Bandung Kini Semakin Mudah

“Orang cukup datang di satu tempat oleh-oleh tapi makanan yang dijual lengkap atau istilahnya one stop service,” terangnya.

Pelaku UMKM sekarang ini dihadapkan pada berbagai tantangan. Mulai dari bahan baku, mindset, pemasaran hingga permodalan.

Meskipun kualitas produk itu baik, tetapi apabila pemasarannya tidak maksimal maka sangat sulit bersaing dengan produk lainnya.

“Oleh sebab itu kita perlu menjalin kerjasama dengan retail-retail modern,” ucap dia.

Pemimpin Cabang PT PNM (Persero) Pontianak, Cipta Tarwono menjelaskan, dari jumlah nasabah yang menerima bantuan permodalan dari PT PNM sebanyak 80 ribu nasabah.

Sedangkan nominal pembiayaan mulai dari kisaran Rp2 juta hingga Rp10 juta yang ditujukan pelaku usaha ultra mikro.

Baca Juga: Daftar E-Katalog UMKM Kota Bandung Kini Semakin Mudah

“Kalau untuk naik kelasnya lebih dari Rp10 juta hingga maksimal Rp19 juta. Artinya, naik kelas dari ultra mikro ke mikro,” jelasnya.

Lewat pembiayaan yang digelontorkan PT PNM, pihaknya menargetkan lima persen usaha ultra mikro naik kelas menjadi mikro.

Atau dengan asumsi, rerata usaha ultra mikro harus bisa naik kelas 1.000 hingga 2.000 menjadi mikro.

“Dengan demikian pertumbuhan UMKM tersebut  juga memberikan dampak terhadap perekonomian,” pungkasnya.

Baca Juga: PLN Kalbar Bina 1.101 Pelaku UMKM di Sekadau dan Sintang, Kalbar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm