PPDB 2022, Warga Serbu Kantor Disdukcapil Urus Perbaikan Administrasi

9 Juni 2022 17:30 WIB
Muh. Hatim Kepala Disdukcapil Makasar saat mengisi siaran Podcast SmartFM
Muh. Hatim Kepala Disdukcapil Makasar saat mengisi siaran Podcast SmartFM ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Warga yang mengurus perbaikan administrasi kependudukan mengalami peningkatan. Ini menjelang pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022.

Kepala Disdukcapil Makassar, Muh. Hatim mengungkap hal itu saat mengisi siaran podcast Smart FM, Kamis (9/6/2022).

Dia mengatakan, kenaikan sudah terjadi beberapa hari terakhir. Sebagian diantara mereka mengajukan perpindahan alamat domisili.

"Banyak sekarang mengurus, jumlahnya meningkat kita ini cuman suporting," ujarnya, Kamis (9/6/2022).

Hatim memandang, pengurusan tersebut menjadi percuma jika untuk keperluan PPDB. Ini menyusul data mengacu domisili sejak tahun lalu dan bukan yang terbaru.

Baca Juga: Mulai 22 Juni PPDB SMA/SMK Negeri Di Buka, Pemprov Bali Siapkan Rp 18,3 Miliar untuk Siswa Miskin

"Sebetulnya itu PPDB data satu tahun lalu, jadi kalau mengurus sekarang percuma. Karena datanya bukan yang terbaru," jelasnya.

Pihaknya memberi dukungan terkait pelaksanaan PPDB. Bentuknya, dengan menugaskan khusus sejumlah pegawai untuk
membantu verifikasi dokumen administrasi kependudukan (adminduk).

Dia mengaku, jalur zonasi memiliki kuota yang cukup besar. Olehnya, itu dianggap penting untuk memastikan calon peserta didik tercatat dalam jalur yang dibuka.

"Kami siapkan petugas sebagai suporting dinas pendidikan untuk verfikasi," sambungnya.

Hatim juga menjelaskan sejumlah ketentuan terbaru penulisan nama dalam dokumen kependudukan. Seperti harus mudah dibaca, tidak bermakna negatif dan tidak multitafsir.

"Itu ada kaidahya penulisan, ini bentuk nyata kehadiran pemerintah untuk memproteksi warganya, itu inti dalam permendagri nomor 73 tahun 2022," katanya.

Baca Juga: PPDB Makassar 2022, Pakar IT Sarankan Pengaturan Sistem

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm