Warga Perumnas IV Kubu Raya Diminta Segera Urus Adminduk, Begini Caranya

10 Juni 2022 15:35 WIB
Keterangan foto: Ilustrasi KTP
Keterangan foto: Ilustrasi KTP ( )

Kuburaya, Sonora.ID- Bergantinya status wilayah kependudukan Perumnas IV yang semula masuk di wilayah Kota Pontianak dan kini masuk ke wilayah Kabupaten Kubu Raya, masyarakat setempat diminta untuk segera mengurus administrasi kependudukan (adminduk).

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya, Nurmarini mengatakan, warga Perumnas IV secara adminduk masih berstatus penduduk Kota Pontianak karena belum melakukan kepengurusan pemindahan dokumen adminduk dari Pontianak ke Kubu Raya. 

Hal ini disampaikannya usai Sosialisasi Layanan Publik  Permendagri Nomor 52 Tahun 2020 tentang Batas Daerah Kota Pontianak-Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, di SDN 41 Sungai Ambawang, Jumat (10/6).

Baca Juga: Super Maros, Perwujudan Layanan Kependudukan Kota Pintar Kabupaten Maros

“Setelah sosialisasi ini kami akan melakukan pelayanan kepada masyarakat agar mereka langsung bisa mengajukan perpindahan itu. Idealnya perpindahan itu diusulkan ke pemkot Pontianak karena data mereka masih di Dukcapil Pontianak. Tapi karena koordinasi kami dengan Dukcapil Pontianak sangat baik, masyarakat bisa mengajukan ke Dukcapil Kubu Raya dulu lalu dikolektifkan baru kita urus ke Dukcapil Pontianak itu bisa dan sudah kami lakukan juga,” terangnya.

Menurutnya, tidak sulit untuk melakukan perpindahan status kependudukan tersebut. Masyarakat cukup membawa persyaratan ke Disdukcapil Kubu Raya.

“Tinggal masyarakat menyampaikan persyaratannya saja ke Dukcapil Kubu Raya, kami lakukan koordinasi dengan Dukcapil Pontianak. Lalu Dukcapil Pontianak memberikan surat keterangan pindah, dan kita keluarkan KK dan KTP-nya,” jelas Nurmarini.

Sementara itu, Kepala Desa Ampera Raya, Junaidi Raja mengaku, pihaknya siap melayani masyarakat Perumnas IV dari bidang pembuatan adminduk begitu pula dengan bidang kesehatan. 

“Yang sudah melakukan perpindahan melewati desa dan kita antar ke Dukcapil Kubu Raya ada 15 KK. Dan ada 2 RT yang sudah kita SK-kan untuk warga di RT tersebut melakukan perpindahan, lalu RT yang akan mengantar ke desa,” terang Junaidi.

Baca Juga: PPDB 2022, Warga Serbu Kantor Disdukcapil Urus Perbaikan Administrasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm