Pemkot Makassar Siap Bongkar Paksa Klinik Kecantikan di Jalan Andi Djemma

10 Juni 2022 19:08 WIB
Fahyuddin (kiri), Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Makassar
Fahyuddin (kiri), Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah berencana membongkar paksa klinik kecantikan di Jalan Andi Djemma, Kecamatan Rappocini.

Ini menyusul terbukti melanggar batas sepadan dan tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Makassar, Fahyuddin mengatakan, bangunan tersebut juga berbahaya lantaran nyaris mengambil badan jalan.

Olehnya, membahayakan pengendara yang melintas.

Baca Juga: YPKDS Usul Pemkot Makassar Bentuk Pokja Tangani HIV-AIDS

"Kesesuaian juga, bangunan itu sudah menonjol keluar itu harusnya rolling tapi dibanguni. Letaknya dipertigaan jalan,"

"Saya maunya itu dibuka sedikit supaya orang mau belok kanan dan kiri gampang, kalau tertutup itu bahaya bisa terjadi kecelakaan," jelasnya, Jumat (10/6/2022).

Pihaknya sudah telah melayangkan Surat Peringatan (SP) disertai penyegelan terhadap bangunan.

Namun, pemilik keberatan dan menuduh adanya pungutan liar (pungli).

Baca Juga: Keluarga Nurdin Abdullah Tuding Biro Umum Bongkar Paksa Pintu Kamar Rujab Gubernur

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm