Kuburaya, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat selalu berupaya agar pelayanan administrasi di Kubu Raya dapat berjalan optimal meski dengan jumlah penduduk yang besar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan saat Sosialisasi Layanan Publik Permendagri Nomor 52 Tahun 2020 mengenai Batas Daerah Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya, Jumat (10/6).
“Pemkab Kubu Raya juga menjalankan tanggungjawab selama ini dengan terus berupaya meski dengan beban penduduk yang besar, tapi tetap bisa melakukan pelayanan administrasi dengan optimal,” ucapnya.
Baca Juga: 50 Personel Polres Kubu Raya Latihan Penguatan Nilai-nilai Kebangsaan
Adapun sosialisasi ini digelar untuk mengajak masyarakat segera mengurus administrasi kependudukan (adminduk) lantaran bergantinya status wilayah kependudukan Perumnas IV yang semula masuk di wilayah Kota Pontianak dan kini masuk ke wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Muda menerangkan, untuk desa Perumnas IV berdasarkan data agregat 2021 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Pontianak ada 1.045 KK dan 4.073 penduduk, dan hanya 15 KK yang baru mengurus administrasi kependudukan (adminduk).
Terkait hal tersebut, Muda mengungkapkan bahwa pemkab Kubu Raya siap melayani masyarakat untuk melakukan adminduk yang baru.
Baca Juga: Pemkab Kubu Raya Beri Stimulan ke Badan Kontak Majelis Taklim
“Terkait dengan pelayanan administrasi kependudukan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Pemerintah Kota Pontianak sudah melakukan kesepakatan dan berita acara bersama Pemerintah Provinsi dan Insya Allah kita sudah siap melayani tentu melalui kelurahan, kecamatan, dan desa,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, pemkab Kubu Raya juga terus memperbaiki segala jenis pelayanan hingga infrastruktur.
Di bidang kesehatan, pemkab Kubu Raya akan membangun 5 Posyandu dan 1 Poskesdes yang nantinya akan menjadi Pustu agar pelayanan cakupan ke masyarakat lebih besar.
“Untuk pendidikan seperti SD 41 ini terus kita upayakan ada perbaikan dengan penambahan ruangan. SMP kita merancang semoga ada fasilitas umum yang tentunya bisa dimanfaatkan, dan untuk SMA itu merupakan kewenangan provinsi sekaligus untuk keuangannya, karena untuk infrastuktur jalan kita terus melakukan pembangunan,” tukasnya.
Baca Juga: Warga Perumnas IV Kubu Raya Diminta Segera Urus Adminduk, Begini Caranya