'Saya tak bermaksud menghina agama manapun' Pemilik Usaha Nasi Padang Babi Minta Maaf Setelah Tuai Banyak Kontroversi

11 Juni 2022 16:57 WIB
Polsek Kelapa Gading memeriksa pemilik usaha makanan olahan babi dengan bumbu khas Padang yang viral.
Polsek Kelapa Gading memeriksa pemilik usaha makanan olahan babi dengan bumbu khas Padang yang viral. ( KompasTV)

Sonora.ID - Beberapa waktu lalu sempat gaduh pembicaraan tentang usaha kuliner nasi padang babi, Babiambo.

Lantas, sang pemilik Babiambo pun diadukan ke polisi atas usahanya itu. Usai itu,  anggota Polsek Kelapa Gading langsung mendatangi tempat usaha Sergio di RW 011 Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.

"Polsek Kelapa Gading telah menindaklanjuti adanya laporan perihal restoran homemade yang menjual online, Padang namun bahan bakunya babi," ujar Vokky dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (10/6/2022).

Pasalnya, tidak sedikit pihak yang menilai kalau menu babi merupakan hal tabu. Lantaran, masyarakat Minangkabau mayoritas muslim.

Mereka memiliki filosofi Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK). 

Selain itu, pemakaian nama menu nasi Padang non halal pun dianggap penghinaan dan melukai perasaan masyarakat Minang, baik di rumah maupun di tanah Minang.

Baca Juga: Cara Diet ala Okky Lukman, Tetap Makan Nasi Padang tapi BB Turun 10 Kg

Sergio, Pemilik usaha nasi padang babi minta maaf

Menurut laman KompasTV, pemilik usaha Babiambo, Sergio, angkat bicara suara terkait usaha kulinernya yang menjual makanan olahan babi dengan nasi Padang.

Ia meminta maaf atas kontroversi yang ditimbulkan dari kegiatan usahanya. Sergio berkata, bahwa dirinya tidak berniat menghina atau melecehkan suku atau budaya mana pun.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm