Kominfo Gelar Kegiatan Pojok Literasi Penanganan Sampah

12 Juni 2022 09:56 WIB
Kominfo gelar webinar soal Pojok Literasi Sampah
Kominfo gelar webinar soal Pojok Literasi Sampah ( Kominfo)

Lampung,Sonora.Id - al penting dalam pengelolaan sampah adalah kesadaran masyarakat akan lingkungan dan partisipasi aktif untuk mengurangi, memanfaatkan kembali, serta mendaur ulang.

Demikian disampaikan Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kementerian Kominfo, Septriana Tangkary, dalam sambutannya membuka acara webinar Creative Talks Pojok Literasi “Penanganan Sampah untuk Laut yang Berkelanjutan” yang diselenggarakan di Krui Pesisir Barat, Lampung (11/6)

“Pengelolaan sampah, baik di darat maupun di laut, membutuhkan komitmen dan kontribusi dari seluruh stakeholders, baik pemerintah pusat, daerah, swasta, dan yang terpenting unsur masyarakat”, ungkap Septriana.

Acara yang digagas oleh Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Perekonomian Maritim Kementerian Kominfo tersebut diselenggarakan secara hybrid dari Aula Lamban Yoso Kabupaten Pesisir Barat dan dapat disaksikan melalui Zoom Meeting serta disiarkan secara live streaming melalui kanal Youtube Ditjen IKP Kominfo.

Sampah plastik adalah ancaman berbahaya yang dapat merusak tatanan kehidupan di muka bumi. Bukan hanya dapat merusak kesehatan manusia, sampah plastik juga berpotensi merusak ekosistem di laut dan berdampak pada perubahan iklim. Dimana 80% sampah di laut berasal dari daratan dan 30% dari sampah tersebut adalah sampah plastik. 

Direktur Pengurangan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir. Sinta Saptarina Soemiarno, M.Sc., menyampaikan bahwa target dan indikator pengelolaan sampah ada dua yaitu 30% pengurangan sampah pada 2025 dan 70% penanganan sampah pada 2025. 

“Pemerintah Indonesia merespon cepat persoalan sampah laut melalui penerbitan Rencana Aksi Nasional Penanganan Sampah Laut yang diatur dalam Peraturan Presiden no. 83/2018 tentang penanganan sampai laut dengan target pengurangan sampah lau sebesar 70% pada 2025,” jelas Sinta.

“Setidaknya 74 pemerintah provinsi/kota/kabupaten di Indonesia telah menerbitkan peraturan tentang pengurangan sampah plastik sekali pakai sebagai upaya penanganan sampah untuk laut yang berkelanjutan, lanjutnya.

Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pesisir Barat, Rio Niko Fernando Ahra menyampaikan beberapa kendala dalam penanganan sampah yang dialami di Kabupaten Pesisir Barat, mulai dari minimnya sarana dan prasarana pengelolaan sampah hingga keterbatasan anggaran Pemkab.

“Salah satu kendalanya adalah cakupan wilayah penanganan dan pengelolaan sampah saat ini belum dapat mengakomodir seluruh wilayah kabupaten. Dari 11 kecamatan, baru 2 kecamatan yang ditangani oleh Dinas LHK.” kata Rio.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm