Makassar, Sonora.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI baru-baru ini memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2021.
Hal itu disampaikan Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang pada Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan LHP LKPD TA 2021, LHP Kinerja dan IHPD Provinsi Sulsel di Kantor DPRD Sulsel.
Pius mengatakan/opini WTP diberikan karena penyajian laporan keuangan Pemprov Sulsel telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
“Penyajian laporan keuangan, telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung pada material serta lancar dalam melakukan pengendalian intern yang memadai, sehingga demikian BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPD Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2021,” ungkap Pius.
Menurut Pius, opini WTP juga sebagai bukti Pemprov Sulsel transparansi dalam hal penyajian laporan keuangan yang berkualitas.
Apalagi mengingat, Sulsel sebelumnya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 2020 lalu.
“Hal ini menunjukkan pemerintah provinsi Sulsel beserta jajaran SKPD untuk menyajikan Laporan keuangan yang berkualitas, hal ini tidak lepas sinergi pemerintah Provinsi dan DPRD Sulsel,” ucap Pius.
Baca Juga: Kemendagri Minta Pemerintah Daerah Gencar Raih Predikat WTP dari BPK
Sementara, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menuturkan, capaian tersebut tidak terlepas dari sinergitas yang berjalan baik.