Laporan Keuangan Akuntabel, Pemprov Sulsel Kembali Raih Opini WTP

13 Juni 2022 10:15 WIB
Sulsel mengembalikan opini WTP setelah sebelumnya diganjar WDP
Sulsel mengembalikan opini WTP setelah sebelumnya diganjar WDP ( Dok Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI baru-baru ini memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulsel Tahun Anggaran 2021.

Hal itu disampaikan Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang pada Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan LHP LKPD TA 2021, LHP Kinerja dan IHPD Provinsi Sulsel di Kantor DPRD Sulsel.

Pius mengatakan/opini WTP diberikan karena penyajian laporan keuangan Pemprov Sulsel telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

“Penyajian laporan keuangan, telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, diungkapkan secara memadai, tidak terdapat ketidakpatuhan yang berpengaruh langsung pada material serta lancar dalam melakukan pengendalian intern yang memadai, sehingga demikian BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LKPD Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2021,” ungkap Pius.

Menurut Pius, opini WTP juga sebagai bukti Pemprov Sulsel transparansi dalam hal penyajian laporan keuangan yang berkualitas. 

Apalagi mengingat, Sulsel sebelumnya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada 2020 lalu.

“Hal ini menunjukkan pemerintah provinsi Sulsel beserta jajaran SKPD untuk menyajikan Laporan keuangan yang berkualitas, hal ini tidak lepas sinergi pemerintah Provinsi dan DPRD Sulsel,” ucap Pius.

Baca Juga: Kemendagri Minta Pemerintah Daerah Gencar Raih Predikat WTP dari BPK

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menerima opini WTP dari BPK di kantor DPRD Sulsel

Sementara, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menuturkan, capaian tersebut tidak terlepas dari sinergitas yang berjalan baik.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm