Sonora.ID - Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan apresiasi positif kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) atas pencapaian realisasi anggaran tahun 2021 sebesar 99,27% dalam Rapat Kerja KemenPPPA dengan Komisi VIII DPR RI.
“Kami mengapresiasi KemenPPPA atas capaian penyerapan realisasi anggaran tahun 2021 hingga 99,27% dan realisasi anggaran hingga bulan Mei tahun 2022 sebesar 29,50%, serta di dukung oleh capaian program-program prioritas KemenPPPA lainnya,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto seperti tertulis dalam keterangan tertulis yang Sonora terima.
Baca Juga: Menparekraf Paparkan Peralihan Pagu Anggaran 2023 di Hadapan Komisi X DPR
Selain penyerapan anggaran, Komisi VIII DPR RI juga mengapresiasi capaian luar biasa KemenPPPA dengan di sahkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) oleh Presiden Joko Widodo pada 9 Mei 2022 silam.
“UU TPKS merupakan sebuah jawaban atas bentuk kepedulian serta kehadiran Pemerintah dan DPR RI dalam penanggulangan kekerasan seksual, khususnya terhadap perempuan dan anak. Hal ini merupakan keberhasilan bersama dimana urusan perempuan dan anak tidak bisa diselesaikan tanpa adanya sinergi dan kolaborasi multisektoral,” tutur Yandri.
Komisi VIII DPR RI menyampaikan harapan agar UU TPKS untuk segera disosialisasikan secara masif, peningkatan kapasitas di berbagai daerah, serta peraturan pelaksanaan lainnya baik melalui Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden perlu disusun secepatnya sehingga masyarakat luas hingga Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengawal pengimplementasian UU TPKS.
Selanjutnya, Komisi VIII DPR RI juga mendorong optimalisasi kinerja KemenPPPA dalam menangani isu perempuan dan anak melalui peningkatan serapan anggaran dan memaksimalkan program-program prioritas KemenPPPA, serta menunjuk juru bicara untuk mengefektifkan desiminasi hasil kinerja KemenPPPA kepada masyarakat luas.
Baca Juga: Masjid At-Taufiq Jadi Sarana Syiar Islam Keluarga Taufiq Kiemas dan PDIP
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga dalam kesempatan ini memaparkan tiga agenda utama yaitu pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2023, Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun Anggaran 2021, dan Evaluasi Kinerja dan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2022.
Fokus rencana kegiatan tahun 2023 tersebut merujuk pada beberapa isu strategis turut disampaikan oleh Menteri PPPA, di antaranya adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) perempuan masih lebih rendah dibandingkan laki-laki dan kesenjangan gender dalam pembangunan masih tinggi.