Kapolrestabes Medan : Hari Ini, Operasi (Ops) Patuh Toba 2022 Dimulai

13 Juni 2022 14:20 WIB
Kapolrestabes Medan
Kapolrestabes Medan ( Persatuan Wartawan)

Medan, Sonora.ID - Senin (13/6/2022) Operasi (Ops) Patuh Toba 2022 dimulai.

Pengendara diharapkan mematuhi aturan berlalu lintas saat berkendara di jalan raya.

Pagi tadi, personel Sat Lantas Polrestabes Medan mengingatkan pengendara motor roda dua maupun roda empat dengan membagikan stiker dimulainya Ops Patuh Toba 2022 di sekitaran Jalan Sudirman dan Jalan Zainul Arifin.

Baca Juga: Wagubsu Dukung Kegiatan Jamnas Volkswagen di Sumut 2023 Mendatang

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda SIK MSi mengatakan Operasi Patuh Toba 2022 hari ini dimulai.

Dia berharap dengan digelarnya operasi ini semua pengendara motor mematuhi aturan berlalu lintas.

“Operasi Patuh Toba 2022 dimulai hari ini dan berlangsung selama dua pekan ke depan. Tidak ada penegakkan hukum dengan tilang manual namun dilakukan dengan tilang elektronik statis dan tilang mobile"ujar Kapolrestabes Medan.

Tujuannya, untuk mengecek tertib berlalu lintas. Tertib berlalu lintas selamatkan anak bangsa,” ujar Kapolrestabes Medan.

Baca Juga: Gubsu Lepas Kloter Pertama Embarkasi Medan, Keberangkatan Calon Jemaah Haji

Sementara pantauan di kawasan Jalan Sudirman dan Jalan Zainul Arifin, Ipda Abdul Malik Kasubnit I Kamsel Sat Lantas Polrestabes Medan dan sejumlah anggota lainnya terlihat memberhentikan mobil dan sepeda motor.

Setelah menghentikan kendaraan, Ipda Malik mengimbau agar mematuhi aturan lalu lintas dan memberikan stiker Ops Patuh Toba 2022.

Begitu juga dengan personel Sat Lantas lainnya terlihat membagi-bagikan stiker Ops Patuh Toba 2022.

Tidak hanya itu, personel Sat Lantas Polrestabes Medan berkeliling kota mengimbau masyarakat dengan pengeras suara bahwa Ops Patuh Toba 2022 dimulai.

Dengan alat pengeras suara, personel Sat Lantas Polrestabes Medan mengingatkan masyarakat patuh berlalu lintas demi selamatkan anak bangsa.

Baca Juga: Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Tahan Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm