Paser, Sonora.ID - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Paser kembali menggelar tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.
Kali ini pelaksanaannya bagi ASN di Sekretariat Kabupaten (Setkab) Paser, Senin, (13/6/2022).
Adapun pelaksanaan tes urine secara acak itu, diberlakukan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) jenis kelamin laki-laki.
Dari pelaksanaan itu, 2 orang didapati terindikasi positif.
Baca Juga: Tes Urin ASN Banjarmasin: Satpol PP Kloter Pertama, Positif Bakal Direhab
Setkab Paser merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terakhir yang terjadwal dilaksanakan tes urine.
Sehingga, sudah 8 OPD menjalani pemeriksaan, sejak 30 Mei hingga 13 Juni 2022.
Dengan begitu keseluruhan didapati 5 orang terindikasi positif.
"Keseluruhan 5 orang terindikasi positif. Cuma beberapa diantaranya setelah dilakukan observasi ada yang mengkonsumsi obat berdasarkan keterangan resep dokter yang mengandung apetamin tapi bukan narkoba," kata Masitah Ketua BNK Paser, Senin (13/6/2022).
Baca Juga: Terjerat Kasus Narkoba, Musisi Anji sedang Menjalani Tes Urin
Kendati begitu, ia tak menampik adanya sejumlah orang yang terindikasi positif lainnya mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Sehingga mengacu Instruksi Bupati (Inbup) Paser Nomor 9 Tahun 2022, bakal dilakukan penundaan gaji atau tunjangan penghasilan pegawai (TPP).
"Kita tunda dulu gaji atau TPP nya. Nanti setelah 3 bulan kita kembali lakukan tes kepada yang bersangkutan. Jika hasilnya kembali positif, maka akan diajukan untuk menjalani rehabilitasi," jelasnya.
Masitah menerangkan, target sasaran tes urine bagi ASN dilingkungan Pemkab Paser sebanyak 830 orang.
Namun yang sudah melaksanakan baru 400 orang atau baru 50 persen capaian tes urine. Sehingga BNK Paser akan menjadwalkan kembali pelaksanaan serupa.
"Kami akan melaksanakan tes urine secara mendadak nanti, tanpa kami beritahukan. Untuk yang sudah terdaftar namanya namun belum melaksanakan, nanti kita akan tes juga," terangnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan tes urine terlaksana di DPKPP, DPUPR, Disporapar, Disnakertrans, BPBD, Badan Kesbangpol, Satpol PP, dan Sekretariat Kabupaten Paser.
Masitah berharap, tes urine di lingkungan Pemkab Paser ini sebagai langkah Pemerintah bebas dari narkotika.
Sementara, guna memberantas penyalahgunaan narkotika dikalangan masyarakat, Masitah merencanakan akan dilakukan pula tes urine bagi masyarakat khususnya pelajar menyesuaikan ketersediaan anggaran.
"Karena masih ada, nanti kita sasar lagi OPD atau apakah menyasar masyarakat dan pelajar," tandasnya.
Baca Juga: Berantas Penyalahgunaan Narkoba, Pemkot Palembang Gencar Lakukan Tes Urin