Sonora.ID - Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengirimkan surat permohonan pencabutan Yellow Notice atas nama Emmeril Khan Mumtadz atau Eril, putra sulung Ridwan Kamil.
Eril telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Rabu (8/6).
Sekretaris NCB Interpol Polri Brigjen Amur Chandra mengatakan, secara faktual Yellow Notice akan ditutup ketika objek pencarian telah ditemukan.
"Ya secara faktual karena korban sudah ditemukan Yellow Notice pasti sudah tidak lagi diperlukan. Tapi secara administrasi perlu ditindaklanjuti secara resmi dari Polri," kata Amur dalam keterangannya, Senin (13/6/2022).
Baca Juga: Akhirnya Bertemu Sang Kekasih, Tangis Nabila Ishma Pecah saat Ajak Bicara Jenazah Eril
Lebih lanjut, Amur menyebut pihaknya akan bersurat kepada Kantor Pusat Interpol di Lyon, Perancis, untuk menutup Yellow Notice.
Upaya ini dilakukan setelah sebelumnya dipastikan jenazah Eril ditemukan.
"Karena kami akan segera kirim dengan fakta surat itu sudah ditemukan, karena jawaban dari Kepolisian Swis, Interpol Swiss, kami juga sudah terima kalau itu (Eril) memang sudah ditemukan," terang Amur.
Baca Juga: Jadi Wanita Terakhir di Kehidupan Eril, Potret Nabila Ishma Bersimpuh Disamping Keranda Kekasihnya yang Bikin Banjir Air Mata
Amur mengatakan, pihaknya akan menindak lanjuti pencabutan tersebut hari ini. Amur mengatakan, Interpol Polri juga sudah berkomunikasi dengan kepolisian Swiss.
"Secara formal kami sudah bicara, mereka (kepolisian Swiss) juga sudah bisa sama kami. Jadi untuk tertib administrasi kami tindaklanjuti hari kerja (Senin)," sambungnya.
Sebelumnya, jenazah Eril telah tiba di Indonesia,dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (12/6) sekitar pukul 15.00 WIB.
Eril ditemukan di Sungai Aare, Bern, Swiss setelah 14 hari pencarian.
Baca Juga: Takziah ke Pakuan, Ganjar Ungkap Kisah Sedih Soal Sosok Eril