Gubernur Kalbar Tidak akan Toleransi Penyimpangan dalam PPDB 2022

14 Juni 2022 12:01 WIB
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji
Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji ( Indri Rizkita)

Pontianak, Sonora.ID - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji tidak akan mentoleransi adanya penyimpangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022.

Dia mengingatkan, semua proses PPDB 2022 dilakukan melalui sistem online.

“Saya tidak mentoleransi adanya penyimpangan. Sebelum penerimaan murid baru, saya melantik Kepala SMA dan SMK di seluruh Kalbar. Saya minta tidak ada penyimpangan dan harus transparan, tidak boleh ada toleransi apapun, kecuali berdasarkan aturan dan penetapan zonasi betul-betul diukur dan tidak ada yang menjanjikan mengatur untuk masuk di sekolah negeri karena semuanya punya hak yang sama,” tegasnya, Selasa (14/6).

Baca Juga: Dinas Pendidikan Kalbar Pastikan PPDB Online Berjalan Lancar

Sutarmidji juga meminta Ombudsman untuk serius mengawasi dan segera proses jika ada penyimpangan.

“Pemberian pakaian sekolah untuk siswa yang tidak mampu juga harus transparan dan betul-betul untuk yang tidak mampu. Kemudian, sekolah jangan menjual seragam,” ingatnya.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara Online di Kalimantan Barat akan dibuka pada tanggal 20-26 Juni 2022 pukul 00.00-23.59 WIB melalui ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id.

Baca Juga: Curangi PPDB 2022, Wali Kota Makassar Ancam Berhentikan Kepala Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat, Rita Hastarita memastikan PPDB Online tahun ini akan berjalan lancar karena sudah dilakukan uji coba.

“Untuk PPDB Online kita server dan aplikasi kita sudah semakin kita perkuat karena kemarin kita adakan uji coba ada 18.000 peserta yang mencoba dan Alhamdulillah lancar,” ucapnya.

Rita mengungkapkan, kurang lebih ada 200 sekolah yang memanfaatkan PPDB online.

Sementara untuk kapasitas penerimaan peserta didik, diserahkan ke pihak sekolah masing-masing.

Baca Juga: Disdik Makassar Tetapkan Koordinat Sekolah untuk PPDB 2022 Jalur Zonasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm