Pontianak, Sonora.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terkait peningkatan kualitas pengelolaan keuangan.
Kerjasama ini dituangkan dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Kepala Kanwil (Kakanwil) DJPb Provinsi Kalbar, Imik Eko Putro bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Aula Kanwil DJPb Provinsi Kalbar, pada Senin (13/6).
Baca Juga: Jokowi : APIP dan BPKP Harus Kawal Realisasi Belanja Produk Dalam Negeri
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, MoU ini sebagai langkah awal dalam rangka percepatan arus informasi serta dana transfer ke daerah yang bersumber dari APBN sehingga perekonomian bergerak cepat.
“DJPb ini kan perwakilan pemerintah pusat dalam mentransfer dana APBN seperti DAU, DAK ke daerah-daerah termasuk Pemkot Pontianak,” ucapnya.
Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Pontianak cukup tinggi. Menurutnya, hal itu tidak terlepas dari komunikasi bersama perbankan, pelaku usaha mikro dan Pemkot Pontianak.
“Bagaimana mereka diberikan kepercayaan dalam mendapatkan modal usaha sehingga memberikan kemudahan dalam bantuan KUR. Kita juga melakukan pendampingan kepada usaha mikro untuk mendapatkan KUR,” terangnya.
Kakanwil DJPb Provinsi Kalbar, Imik Eko Putro menjelaskan, kesepakatan kerjasama ini merupakan sebuah program yang digagas pihaknya dengan seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, termasuk Kota Pontianak.
Tujuannya agar pelaksanaan anggaran dipercepat serta semakin berkualitas sehingga berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.