Ketua PGRI Sumsel Tegas Menolak Penghapusan Tenaga Honorer!

14 Juni 2022 17:45 WIB
Ahmad Zulinto secara tegas menolak adanya wacana penghapusan tenaga honorer dan diganti dengan Outsourcing.
Ahmad Zulinto secara tegas menolak adanya wacana penghapusan tenaga honorer dan diganti dengan Outsourcing. ( Koleksi Pribadi/Fernando Oktareza)

Palembang, Sonora.ID - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Ahmad Zulinto secara tegas menolak adanya wacana penghapusan tenaga honorer dan diganti dengan Outsourcing.

Apabila hal itu terjadi di dunia pendidikan, Zulinto menyebut hal tersebut akan berdampak terhadap kegagalan yang luar biasa.

"Selaku Ketua PGRI Sumsel saya sangat menolak adanya kebijakan ini. Saya yakin kebijakan ini akan mengalami dampak kegagalan yang luar biasa, sehingga kebijakan ini tak perlu dilakukan," ungkapnya ketika diwawancarai, Selasa (14/06).

Baca Juga: Pesan DPRD Sumsel ke Pemprov Usai Kembali Meraih Predikat WTP

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang ini juga meminta agar seluruh tenaga didik berstatus honorer di Sumsel dapat diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tanpa harus mengikuti tes.

Baca Juga: Pesan DPRD Sumsel ke Pemprov Usai Kembali Meraih Predikat WTP

"Tenaga didik berstatus honorer ini saya minta tidak perlu lagi ikut tes ya untuk diangkat sebagai PPPK, cukup dengan portofolio rekam jejak mereka saja. Karena inilah solusi yang jitu mengatasi permasalahan guru honorer selama ini. Jadi saya minta seluruh guru honorer ini diangkat sebagai PPPK meski secara bertahap," ujarnya.

Zulinto pun memprediksi proses belajar mengajar tidak akan maksimal jika pengangkatan tenaga didik dilakukan melalui Outsourcing.

"Kita tidak akan melaksanakan kegiatan belajar mengajar yang baik kalau yang menjadi tenaga didik dipilih melalui Outsourcing," tutupnya.

Baca Juga: Pesan DPRD Sumsel ke Pemprov Usai Kembali Meraih Predikat WTP

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm