Polri: Per 1 Mei, Jumlah Kendaraan Pemudik di Tol Japek Terbilang Normal (
Liliek Setyowibowo)
Sonora.ID - Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan bila total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Total sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka untuk saat ini," kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (14/6).
Menurutnya, pengusutan kasus ini lantaran organisasi Khilafatul Muslimin tersebut diduga kuat hendak menyebarkan berita bohong serta mengajarkan paham-paham yang bertentangan dengan nilai Pancasila.
"Seperti kasus yang ditangani di Polda Jawa Tengah, kelompok ini melakukan kegiatan konvoi kendaraan roda dua dan melakukan penyebaran pamflet atau selebaran berupa maklumat serta nasihat dan imbauan," ucap Ramadhan.