Sonora.ID - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 yang dihelat Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (16/06/2022).
Menurutnya, dimulainya tahapan Pemilu 2024 per hari ini adalah bukti tidak ada lagi ruang bagi wacana penundaan pemilu.
“Tidak ada pembahasan untuk penundaan. Tidak ada pembahasan untuk mengulur-ngulur, melainkan jelas dari awal sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa Pemilu dilaksanakan setiap lima tahun sekali,” kata Puan dalam keterangan tertulisnya.
Hal itu disampaikan Puan saat memberi kata sambutan dalam Peluncuran Tahapan Pemilu 2024 malam ini. .
Puan mengatakan, sejak awal DPR, Pemerintah, KPU, dan banyak elemen masyarakat sudah berkomitmen bahwa di tahun 2024 Pemilu harus dilaksanakan.
Namun, dia mengingatkan agar semua pihak tidak memandang Pemilu di Indonesia sebagai sekadar mekanisme demokrasi.
“Pemilu di Indonesia tidak boleh kita anggap sebagai rutinitas 5 tahunan saja. Pemilu memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam kehidupan berdemokrasi di Indonesia,” ujar Puan yang mengenakan blus merah hitam.
“Kedudukan strategis tersebut karena Pemilu merupakan perwujudan pengamalan sile ke-4 Pancasila. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyarawatan/perwakilan,” imbuh Puan.
Melalui Pemilu, lanjut Puan, para pemimpin yang terpilih memperoleh legitimasi dari rakyat, merumuskan dan menyusun berbagai perundang-undangan yang diperlukan untuk mewujudkan perikehidupan yang ber-Ketuhanan, adil dan beradab, menjaga persatuan, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Selain itu, di era demokrasi modern, Pemilu juga menjadi arena bagi rakyat untuk memilih para Pemimpin eksekutif, mulai dari Bupati/Walikota, Gubernur, sampai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
“Dengan kedudukan strategisnya, hasil Pemilu akan sangat menentukan wajah kehidupan berbangsa dan bernegara, setidaknya untuk 5 (lima) tahun ke depan,” ujar perempuan pertama yang menjabat ketua DPR ini.
“Di sisi lain, ibarat pisau bermata dua, penyelenggaraan Pemilu yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi, juga bisa menjadi bumerang bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” tambahnya.