Sonora.ID - Putra sulung Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Nicholas Sean melaporkan Ayu Thalia atas tuduhan pencemaran nama baik.
Terbaru, Ayu Thalia pun menghadiri sidang lanjutan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta utara, Selasa (14/6/2022).
Dalam sidang tersebut, Ayu Thalia mengungkapkan keterangannya terkait apa yang dituduhkan kepadanya.
"Saya keberatan. Karena setahu saya kalau sesuai dengan apa yang korban saksi omongkan hanya teman saja, teman biasa itu tidak tidur bareng," ungkap selegram ini dikutip dari kanal YouTube Tribun Manado Official.
Sebelumnya, Ayu Thalia membantah pernyataan Nicholas Sean yang menyebutkan bahwa keduanya tidak memiliki hubungan spesial.
Ayu Thalia sempat mengaku bahwa ada ajakan tidur bareng dengan Nicholas Sean pada persidangan sebelumnya.
"Perlu saya jelaskan yang mulia, saya keberatan dengan pernyataan saya dengan saksi tidak ada hubungan apa-apa. Karena setahu saya kalau tidak sesuai dengan apa yang saksi korban omongkan hanya teman saja," ucap Ayu Thalia dalam persidangan di hadapan majelis hakim dan Nicholas Sean.
Lebih lanjut, Ayu Thali membeberkan apa saja yang telah dilaluinya bersama Nicholas Sean.
"Teman saja itu nggak tidur bareng. Teman biasa itu tidak chat dengan panggilan sayang, tidak tanya kapan saya mens, dan saksi korban beberapa kali check in sehotel dengan saya," ungkap Ayu Thalia.