Bali, Sonora.ID - Bali dicanangkan sebagai daerah percontohan program Intellectual Property and Tourism/IP and Tourism (Kekayaan Intelektual dan Pariwisata) yang dilaksanakan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Pencanangan IP Tourism dilatarbelakangi oleh keterkaitan antara Kekayaan Intelektual (KI) dan pariwisata.
Dimana melalui kegiatan ini, KI dimasukkan dalam pengembangan produk pariwisata.
Pencanangan yang dilaksanakan di Museum Puri Lukisan Ubud Gianyar, Selasa (14/6/2022) dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM Ir. Razilu,M.Si dalam laporannya menyampaikan sejumlah hal yang melatarbelakangi dipilihnya Bali sebagai daerah percontohan IP and Tourism.
"Bali dijadikan pilot project karena merupakan satu dari sepuluh wisata terpopuler di tahun 2022 menurut tripadvisor," ucapnya.
Baca Juga: Mendagri Puji Masyarakat Bali Bantu Pemerintah Tanggulangi Pandemi
Lebih lanjut, Razilu mengungkapkan bahwa agenda ini menjadi bagian penting dalam upaya percepatan pemulihan sektor pariwisata Bali yang terpuruk karena pandemi Covid-19.
Pihaknya meyakini, Kekayaan Intelektual (KI) merupakan basis dari ekonomi kreatif yang menjadi elemen kunci dalam mendukung pemulihan sektor pariwisata.