Banjarmasin, Sonora.ID - Seusai mengawal jalannya proses sidang gugatan pertama di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin, warga pasar Batuah melanjutkan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (15/6) siang.
Berdasarkan pantauan Smart FM Banjarmasin, Puluhan warga dari kalangan dewasa hingga anak-anak, turut ikut membentangkan poster-poster tulisan bentuk kekecewaan terhadap rencana revitalisasi pasar Batuah.
Baca Juga: Pemkot Makassar Segel Kantor DPD REI Sulawesi Selatan
Setelah cukup lama menyampaikan orasi di depan kantor Wakil Rakyat itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya bersama jajarannya datang menemui warga.
Selanjutnya, audiensi pun dilanjutkan di ruang Rapat Paripurna dengan membawa beberapa perwakilan warga.
Susi, Salah seorang warga pasar Batuah turut menyampaikan aspirasinya pada audiensi tersebut.
Melalui DPRD Kota Banjarmasin, Susi memohon dan meminta agar bisa menyurati Pemerintah Kota Banjarmasin untuk menunda rencana pembongkaran.
Bahkan membatalkan rencana revitalisasi pasar.
Baca Juga: Ketua Dewan Syura dan Mustasyar PBNU KH Dimyati Rois Meninggal Dunia, Ini Profilnya!
Benar saja, deadline pembongkaran warga di kawasan pasar Batuah berakhir pada 16 Juni 2022, sebagaimana yang disampaikan Wali Kota, Ibnu Sina.