Langsung Terampuni, Cara Agar Dosa Zina Sirna Ucapkan Kalimat dan Lakukan Hal Ini

17 Juni 2022 16:19 WIB
Illustrasi berhubungan intim di atas Ranjang
Illustrasi berhubungan intim di atas Ranjang ( unsplash.com)

Sonora.ID - Dosa merupakan sebuah kesalahan yang dilakukan oleh umat beragama. Biasanya Dosa memiliki tingkatannya dari yang paling ringan hingga paling berat.

Salah satu dosa berat yang perlu dihindari adalah Zina. Dosa zina dapat memberikan efek buruk bagi kehidupan orang yang melakukannya.

Dosa Zina akan ditebus di dunia maupun diakhirat kelak. Sehingga umat beragama terutama muslim baiknya menjauhi perbuatan ini.

Walaupun tergolong perbuatan dosa besar nayatanya kesalahan zina masih dapat termaafkan.

Hal ini disampaikan oleh Ustadz Abdul Somad mengenai tata cara pengampunan dari dosa zina yang pernah diperbuat.

Baca Juga: Aduh Buruan Keluar! 3 Pekerjaan Manusia Jadi Tanda Kiamat Sudah Dekat

Menurut ustadz Abdul Somad ada sebuah kalimat yang dapat menggugurkan dosa dari perbuatan zina menurut ajaran agama islam.

Allah SWT akan memberikan pengampunan kepada hambanya yang telah melakukan perbuatan zin ajika para umatnya yang bersalah menyadari hendak melakukan taubatan nasuha dan mengucapkan kalimat berikut ini.

Lantaran beratnya dosa dari ZIna sampai-sampai ada ayat Al-Quran yang memberikan peringatran mengenai perbuatan terlarang ini.

Salah satunya berada di Surah Al-Isra’ pada Ayat ke 32

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm