Tentunya saya secara pribadi maupun atas nama pemerintah daerah, mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh wajib pajak yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon.
Saya pastikan, pengelolaan pajak yang kita lakukan sebaik mungkin dan penerimaan pajak akan dimanfaatkan semaksimal mungkin bagi kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bapenda Kabupaten Cirebon meluncurkan layanan aplikasi Akang Surja.
Dijelaskan Kepala Bapenda Kabupaten Cirebon, aplikasi Akang Surja ini memuat beberapa layanan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak.
"Ada beberapa kemudahan yang terdapat dalam aplikasi Akang Surja ini, seperti informasi Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT), informasi pajak daerah termasuk tata cara pembayarannya, serta tanya Bapenda untuk wajib pajak memberikan saran maupun konfirmasi pembayaran pajak," ujar Deni Agustin.
Diharapkan, dengan adanya aplikasi Akang Surja ini, masyarakat tidak kesulitan dalam menyetorkan pajaknya kepada pemerintah, khususnya 11 jenis pajak daerah. Terlebih, dengan perkembangan teknologi saat ini, maka sangat tepat digunakan, karena mempermudah wajib pajak membayarkan pajaknya dimanapun.
"Komitmen Bapenda untuk mempermudah layanan kepada masyarakat guna meningkatkan pendapatan asli daerah. Tak lupa, kita juga ucapkan terima kasih kepada wajib pajak yang selama ini sudah melaksanakan kewajibannya," tutup Deni.
Baca Juga: Jokowi Berikan Minyak Goreng dan Tambah Modal Usaha ke Pedagang di Pasar Kanoman, Kota Cirebon