Pontianak, Sonora.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat kembali memusnahkan sabu seberat 13 kilogram yang masuk dari Malaysia menuju ke Indonesia melalui jalur tikus di Kecamatan Jagoibabang, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalbar.
Narkotika jenis sabu tersebut dibawa oleh pelaku bernama Ikmal menggunakan tas ransel, dari daerah Bintulu Malaysia masuk menuju Kecamatan Jagoibabang melalui jalur tikus.
Baca Juga: ASN Banjarmasin Terlibat Narkotika, Wali Kota Minta Pendampingan BNN
Pelaku disuruh oleh seseorang warga Negara Malaysia yang bernama Akong untuk membawa sabu tersebut dengan upah Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) per kilonya.
Kabid Pemberantasan BNNP Kalbar, Ade Yana Supriyana menjelaskan, berdasarkan interogasi, pelaku menerangkan bahwa apabila sesampainya di Kecamatan Jagoibabang tepatnya di jembatan Bongko, ada sebuah warung kopi dan pelaku akan meletakkan tas ransel yang dibawanya di warung kopi tersebut dan selanjutnya akan ada seseorang yang tidak dikenalnya yang akan mengambil tas ransel yang berisikan sabu tersebut.
“Setelah orang tersebut mengambil tas ransel yang berisikan sabu, maka orang tersebut akan menyerahkan uang pembayaran upah kepada pelaku. Namun, sebelum pelaku sampai di jembatan Bongko, telah diamankan oleh anggota Pamtas Batalion 645 TNI AD,” ungkap Ade, Kamis (16/6).
Ade menambahkan, narkotika jenis sabu yang diamankan tersebut berasal dari Cina melalui Malaysia, dan saat ini keberadaan Akong sebagai orang yang menyuruh Ikmal membawa sabu, masih belum diketahui.
“Kemarin ada pihak Malaysia dan sudah berkoordinasi bahwa memang informasinya barang dari Cina kemudian sekarang sudah ada di Malaysia seperti pengolahan atau pabriknya dan orang yang meraciknya orang dari Cina,” tukasnya.
Baca Juga: BNN Kalimantan Barat Ungkap Kasus 31 kilogram Sabu